Kapolda Jabar: Habib Rizieq akan Dipanggil dan Dikonfrontir

Kapolda Jabar: Habib Rizieq akan Dipanggil dan Dikonfrontir

Audrey Santoso - detikNews
Selasa, 31 Jan 2017 16:03 WIB
Kapolda Jabar: Habib Rizieq akan Dipanggil dan Dikonfrontir
Kapolda Jabar Anton Charliyan (Baban Gandapurnama/detikcom)
Jakarta - Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan mengatakan penyidiknya akan memanggil kembali Habib Rizieq setelah status hukum imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu dinaikkan dari saksi menjadi tersangka. Agenda pemeriksaan selanjutnya, penyidik akan mengkonfrontir Habib Rizieq.

"Pasti akan dilakukan pemanggilan, dan pasti akan diadakan konfrontir karena pada saat penayangan video pertama, yang bersangkutan tidak mengakui bahwa itu dirinya. Itu adalah yang mirip dirinya dan 'Saya tidak tahu kapan itu dilaksanakan," beber Anton di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).

Ditanyai soal sikap Habib Rizieq selama pemeriksaan di Polda Jawa Barat, Anton mengatakan pemilik nama lengkap Muhammad Rizieq Syihab itu tidak kooperatif karena tak mengakui hal yang ditudingkan kepadanya meskipun polisi telah mengantongi alat bukti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masalah kooperatif atau tidak, itu dengan dia tidak mengakui, menurut saya, tidak kooperatif. Karena kooperatif itu kan dengan dia mengakui, itu sudah kooperatif," ujar Anton.

Anton mengimbau massa pendukung Habib Rizieq tidak merespons peningkatan status pemimpin mereka secara berlebihan. Sebab, permasalahan hukum yang kini menjerat Rizieq tak berkaitan dengan kegiatan FPI, melainkan perbuatan Rizieq sendiri.

"Ini kan bukan kepada kelompok tertentu, ini kan individu. Jadi ada individu yang bersalah karena adanya laporan dari seseorang, adanya bukti, adanya saksi, jadi saya kira tidak perlu ada yang berlebihan," kata Anton.

Menurut Anton, dalam kasus Rizieq, penyidik memiliki empat alat bukti yang saling berkaitan dengan tindak pidana penodaan Pancasila.

"Karena kan tersangka ini, berdasarkan KUHAP Pasal 184, adanya dua alat bukti yang sah, yang berhubungan satu sama lain. Alat bukti itu apa? Alat bukti itu adanya pelapor, adanya saksi, adanya barang bukti. (Alat bukti) malah sudah lebih dari dua. Pelapornya ada, saksinya ada, bukti-buktinya ada," kata Anton.

Juru bicara FPI Slamet Maarif menyerukan kepada kader dan simpatisan untuk tetap tenang. "Kepada seluruh aktivis, simpatisan FPI, dan umat Islam pada umumnya, untuk tetap tenang, tetap (jaga situasi) kondusif. Tetap menunggu komando dari ulama-ulama kita. Kita imbau untuk segera lakukan konsolidasi tiap daerah semaksimal mungkin," kata Slamet saat dihubungi, Selasa (31/1).

FPI mengatakan kader dan simpatisannya akan terus membela Habib Rizieq dalam kasus tersebut. Mereka pun akan tetap datang jika Habib Rizieq diperiksa sebagai tersangka di Polda Jawa Barat.

"Mereka akan tetap membela ulama. Mereka akan membela Habib sampai habis-habisan. Kita akan bela beliau," ujar Slamet.



(aud/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads