Firza Husein Dibawa ke Mako Brimob Depok

Firza Husein Dibawa ke Mako Brimob Depok

Herianto Batubara - detikNews
Selasa, 31 Jan 2017 15:48 WIB
Firza Husein Dibawa ke Mako Brimob Depok
Ilustrasi (Mindra Purnomo/detikcom)
Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya menangkap Firza Husein terkait kasus dugaan makar. Setelah ditangkap, Firza dibawa ke Markas Komando Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Dibawa ke Mako Brimob," kata pengacara Firza, Aldwin Rahadian, kepada detikcom, Selasa (31/1/2017).

Aldwin menjelaskan Firza ditangkap pukul 11.00 WIB tadi. Pihak keluarga akan memberikan keterangan kepada media petang nanti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebelum magrib keluarga akan konpers," ujarnya.

Firza Husein pernah ditangkap polisi. Dia ditangkap pada Jumat (2/12/2016) karena dugaan upaya menggulingkan pemerintahan yang sah. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, dia dilepas.

Namanya kembali ramai dibicarakan setelah kemarin disomasi oleh Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Tommy melayangkan somasi lantaran Firza menggunakan nama Solidaritas Sahabat Cendana. (idh/tor)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads