"Dibawa ke Mako Brimob," kata pengacara Firza, Aldwin Rahadian, kepada detikcom, Selasa (31/1/2017).
Aldwin menjelaskan Firza ditangkap pukul 11.00 WIB tadi. Pihak keluarga akan memberikan keterangan kepada media petang nanti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Firza Husein pernah ditangkap polisi. Dia ditangkap pada Jumat (2/12/2016) karena dugaan upaya menggulingkan pemerintahan yang sah. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, dia dilepas.
Namanya kembali ramai dibicarakan setelah kemarin disomasi oleh Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Tommy melayangkan somasi lantaran Firza menggunakan nama Solidaritas Sahabat Cendana. (idh/tor)











































