Corby Dibopong Aparat, Kakaknya Pukul Kameramen
Kamis, 14 Apr 2005 10:58 WIB
Denpsar - Schapelle Leigh Corby (27), warga Australia yang didakwa memiliki 4,2 kg mariyuana jatuh lemas dan dibopong aparat saat memasuki ruang tahanan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Sang kakak memukul kameramen yang mengambil gambar Corby.Corby tiba dengan pengawalan ketat dari aparat di Pengadilan Negeri (PN)Denpasar, Jalan Sudirman, Denpasar, Kamis (14/4/2005). Sidang kali ini mengagendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.Corby tampak mengenakan kemeja warna merah muda dan celana panjang hitam. Tangannya diborgol bersama terdakwa wanita lainnya dalam kasus yang berbeda. Puluhan wartawan berebutan mengabadikan gambar Corby. Tiba-tiba Mercedes, kakak Corby histeris dan terus berusaha menghalau wartawan. Tangan Mercedes memukul seorang kameramen yang mengambil gambar adiknya.Aksi dorong mendorong pun terjadi, wanita yang satu borgol dengan Corby tiba-tiba pingsan. Demikian pula dengan Corby, dia jatuh lemas saat hendak menuju ruang tahanan.Aparat dengan sigap membopong dua terdakwa wanita itu dan masuk ke ruang tahanan serta melepas borgolnya.Di dalam ruang tahanan, Corby terlihat menangis terisak-isak dan memilih duduk di sudut tembok tahanan untuk menenangkan diri dan menghindari jepretan kamera.Tak lama kemudian, datanglah Bran Hall konsulat Australia masuk ke ruang tahanan. Hall tampak memeluk Corby sambil memberikan dukungan moril. Corby yang saat itu didampingi pengacaranya Erwin Siregar tampak berbincang-bincang serius dengan Bran Hall di balik terali besi."Corby sudah siap menjalani persidangan dan siap menghadapi tuntutan jaksa. Memang tadi dia agak shock karena suasana hiruk pikuk tetapi tidak ada alasan menunda persidangan ini," kata Erwin.Sidang yang mengagendakan pembacaan tuntutan hingga kini belum dimulai.
(aan/)











































