Salah satu hasil pembahasan dalam pertemuan tersebut adalah mendorong Fahri membebaskan TKI perdagangan manusia di Jeddah. Selain itu, DPR diminta merevisi UU Nomor 39 Tahun 2004 tentang Perlindungan TKI di Luar Negeri.
"Kami minta bantuan Fahri sebagai Wakil DPR dan Ketua Timwas TKI ada langkah responsif untuk dari kita sebagai DPR, untuk bantu advokasi 43 orang di penampungan. Bagaimana memberikan kekuatan KJRI Jeddah agar bisa menjemput evakuasi para korban, karena sampai saat ini sistem hukum Saudi tidak bisa perwakilan RI di sana masuk tanpa izin Kemlu dan kepolisian setempat," ujar anggota Komisi IX Rieke Dyah Pitaloka saat menyampaikan hasil pertemuan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (31/1/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Rieke menjelaskan perlunya revisi UU Nomor 39 Tahun 2004. Salah satu yang menjadi sorotan mengenai anak buah kapal (ABK) di kapal perikanan.
"Ini kita dorong supaya pemerintah mau ratifikasi lewat mekanisme UU. Kalau mungkin pekerjaan banyak sibuk, bisa dilakukan melalui usulan ke DPR dan masuk Baleg," lanjut Rieke.
Fahri Hamzah bertemu dengan buruh migran, yang melapor ke MKD. (Lamhot Aritonang/detikcom) |
Ketua LACI Nur Halimah, yang hadir dalam pertemuan itu, membenarkan soal hasil pertemuan tersebut. Dia meminta DPR segera menepati janjinya.
"Di sini saya ingin garis bawahi bahwa itu, maaf Pak Fahri, bukan hanya janji, tapi bukti yang akan kita rasakan nanti benar akan terlaksana. Apa benar akan terealisasi, atau Bapak hanya mengamankan diri agar kita merasa lega dengan janji seperti itu," kata Nur Halimah.
Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia Ariyanto juga meminta agar revisi UU tentang perlindungan TKI di luar negeri segera terlaksana. Selain itu, dia menanggapi soal nasib TKI di Jeddah.
"Persoalan hari ini kita hadapi terkait disinyalir perdagangan orang ke Jeddah pasca Kepmenaker 260 Tahun 2015 terkait larangan penempatan PRT berguna perorangan di Jeddah. Korban ratusan, saat ini 45 yang ingin mendapatkan bantuan," ujar Ariyanto.
Baca Juga: Diadukan ke MKD Terkait Cuitan 'Babu', Fahri Hamzah: Itu Hak Warga
Menanggapi hal tersebut, Fahri mengatakan DPR akan menggelar rapat dengan para gubernur yang daerahnya menjadi sumber TKI di luar negeri pada esok hari.
Seperti diketahui, LACI mengadukan Fahri ke MKD pada Senin (30/1) kemarin terkait dengan cuitan Fahri di Twitter. Cuitan yang dipersoalkan itu berbunyi 'Anak bangsa mengemis menjadi babu di negeri orang dan pekerja asing merajalela' itu, Fahri sudah dilaporkan oleh dua kelompok'.
LACI saat melapor ke MKD (Lamhot Aritonang/detikcom) |
Ketika ditanya perihal permintaan maaf soal cuitannya itu, Fahri mengaku sudah minta maaf di Twitter. Selain itu, Fahri menegaskan tidak akan berhenti berkicau di Twitter.
"Saya kira sudah. Ini kan masalahnya di Twitter, ya minta maaf di Twitter," ungkap Fahri.
"Ada yang menasihati saya supaya berhenti nge-tweet, saya putuskan tidak mau berhenti. Buat saya, seharusnya anggota DPR atau pejabat publik aktif berkomunikasi apa pun risikonya," pungkasnya. (dkp/imk)












































Fahri Hamzah bertemu dengan buruh migran, yang melapor ke MKD. (Lamhot Aritonang/detikcom)
LACI saat melapor ke MKD (Lamhot Aritonang/detikcom)