"Diperiksa sebagai saksi atas tersangka IR (Irman)," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah saat dimintai konfirmasi, Selasa (31/1/2017).
Tujuh saksi yang dipanggil KPK berasal dari pihak swasta. Mereka adalah Sjahrian Kurnia Harahap, Evi Andi Noor Halim, Setyo Dwi Suhartanto, Eko Purwoko, Kwan Bie Eng, Fajri Agus Setiawan, dan Liauw Prasertyo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan dua tersangka, yaitu eks Dirjen Dukcapil Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Sugiharto. Saat proyek e-KTP berlangsung, Irman menjabat kuasa pengguna anggaran, sedangkan Sugiharto sebagai pejabat pembuat komitmen. (kst/rvk)











































