Tito mengatakan, dari keseluruhan laporan, ada 9 yang sarat akan unsur pidana, 62 laporan masih berproses, dan sisanya dinilai tidak bermuatan pidana.
"Kita mencatat ada 220 laporan mengenai pelanggaran masa kampanye. Tapi hanya sembilan yang jadi tindak pidana pemilu, diproses hukum. Yang lainnya masih pembahasan sebanyak 62. Sebagian besar bukan tindak pidana pemilu. Dari data ini, indikator kerawanan kecil," ujar Tito di Ruang Birawa, Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian dinamika yang di Jakarta, adanya proses hukum (terhadap kandidat) incumbent (petahana). Ini juga dinamikanya cukup keras," terang Tito.
Oleh sebab itu, Tito menganalisis seluruh pemangku kebijakan sudah menyiapkan langkah-langkah antisipasi pelanggaran.
"Baik sebelum atau prapemilu, kemudian pasca," ucapnya. (rvk/idh)










































