Polri Terima 220 Laporan Pelanggaran Pilkada Selama Masa Kampanye

Polri Terima 220 Laporan Pelanggaran Pilkada Selama Masa Kampanye

Audrey Santoso - detikNews
Selasa, 31 Jan 2017 14:02 WIB
Polri Terima 220 Laporan Pelanggaran Pilkada Selama Masa Kampanye
Kapolri Jend Tito Karnavian (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku ada 220 laporan pelanggaran selama masa kampanye kepala daerah berlangsung di seluruh Tanah Air. Namun potensi kerawanan di masa kampanye masih tergolong kecil.

Tito mengatakan, dari keseluruhan laporan, ada 9 yang sarat akan unsur pidana, 62 laporan masih berproses, dan sisanya dinilai tidak bermuatan pidana.

"Kita mencatat ada 220 laporan mengenai pelanggaran masa kampanye. Tapi hanya sembilan yang jadi tindak pidana pemilu, diproses hukum. Yang lainnya masih pembahasan sebanyak 62. Sebagian besar bukan tindak pidana pemilu. Dari data ini, indikator kerawanan kecil," ujar Tito di Ruang Birawa, Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, ada beberapa kejadian dalam masa kampanye yang menjadi perhatian khusus, yaitu peristiwa penembakan di Aceh, pembakaran di Papua Barat, dan gejolak sosial di Ibu Kota terkait dengan kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Kemudian dinamika yang di Jakarta, adanya proses hukum (terhadap kandidat) incumbent (petahana). Ini juga dinamikanya cukup keras," terang Tito.

Oleh sebab itu, Tito menganalisis seluruh pemangku kebijakan sudah menyiapkan langkah-langkah antisipasi pelanggaran.

"Baik sebelum atau prapemilu, kemudian pasca," ucapnya. (rvk/idh)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini