"Yang rusak itu sekitar 31 ribu, diketahui pasca-penyortiran, Kamis lalu. Dari hari Kamis itu sudah diketahui jumlahnya segitu dan sudah kita ajukan ke percetakan melalui KPUD Banten untuk diganti," kata Ketua KPU Tangerang Sanusi Pane saat dihubungi, Selasa (31/1/2017).
Sanusi menambahkan laporan terkait dengan kerusakan surat suara itu juga sudah ditindaklanjuti KPU Banten. Namun dia belum bisa memastikan kapan surat suara penggantinya sampai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, kerusakan surat suara itu tak mengganggu kelangsungan Pilgub Banten di Tangerang. Jumlah surat suara yang rusak hanya mencapai 3,1 persen.
"Jumlah surat suara yang rusak hanya 3,1 persen. Itu sudah biasa, ada surat suara yang rusak diketemukan itu biasa dan sudah menjadi tanggung jawab percetakan untuk mengganti. Saat ini kita sudah mulai memisahkan surat suara untuk PPK dan TPS," pungkasnya. (erd/erd)











































