"Membuka file SMS itu kan, apalagi ke belakang itu kan, ya cari tahu sendirilah bagaimana provider bisa mengungkap," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).
Untuk bekerja sama dengan provider dalam hal penegakan hukum, Boy mengatakan harus ada permintaan dari pihak kepolisian kepada provider terkait.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kesulitan lainnya adalah rekaman pesan singkat tersebut bisa terhapus secara otomatis dalam kurun waktu tertentu. Meski ada beberapa kendala, Polda Metro Jaya, yang menangani kasus ini, tetap akan berusaha melakukan penyelidikan.
"Tapi penyidik Polda Metro, saya mendapatkan info, masih melakukan upaya penyelidikan terkait masalah itu," ungkapnya.
SMS misterius itu diterima oleh Direktur PT Putera Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. SMS itu berbunyi:
Maaf permasalahan ini hanya kita saja yang tahu. Kalau sampai terbongkar, Anda tahu konsekuensinya.
Tidak lama setelah itu, Nasrudin tewas ditembus peluru.
SMS itu dinilai jaksa penyidik sebagai SMS dari Antasari Azhar. Tapi dalam persidangan, jaksa tidak bisa membuktikan asal mula SMS tersebut. Antasari telah meminta ahli IT Institut Teknologi Bandung bersaksi dan menyatakan SMS itu bukanlah dari Antasari. Tapi dalil tersebut dikesampingkan hakim.
(brt/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini