Kasus SMS Antasari, Polri Sebut Perlu Kerja Sama dengan Provider

Kasus SMS Antasari, Polri Sebut Perlu Kerja Sama dengan Provider

Bartanius Dony - detikNews
Selasa, 31 Jan 2017 12:09 WIB
Foto: Andi Saputra/detikcom
Jakarta - Antasari Azhar akan menagih perkembangan kasus SMS misterius yang menjebloskannya ke penjara. Polri mengatakan, untuk penegakan hukum, harus ada permintaan dan kerja sama dengan provider yang bersangkutan.

"Membuka file SMS itu kan, apalagi ke belakang itu kan, ya cari tahu sendirilah bagaimana provider bisa mengungkap," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).

Untuk bekerja sama dengan provider dalam hal penegakan hukum, Boy mengatakan harus ada permintaan dari pihak kepolisian kepada provider terkait.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena seperti SMS incoming-outcoming itu sepengetahuan kita kalau kita kerja sama (dengan provider), dalam konteks penegakan hukum harus ada atas dasar permintaan," jelasnya.

Kesulitan lainnya adalah rekaman pesan singkat tersebut bisa terhapus secara otomatis dalam kurun waktu tertentu. Meski ada beberapa kendala, Polda Metro Jaya, yang menangani kasus ini, tetap akan berusaha melakukan penyelidikan.

"Tapi penyidik Polda Metro, saya mendapatkan info, masih melakukan upaya penyelidikan terkait masalah itu," ungkapnya.

SMS misterius itu diterima oleh Direktur PT Putera Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. SMS itu berbunyi:

Maaf permasalahan ini hanya kita saja yang tahu. Kalau sampai terbongkar, Anda tahu konsekuensinya.

Tidak lama setelah itu, Nasrudin tewas ditembus peluru.

SMS itu dinilai jaksa penyidik sebagai SMS dari Antasari Azhar. Tapi dalam persidangan, jaksa tidak bisa membuktikan asal mula SMS tersebut. Antasari telah meminta ahli IT Institut Teknologi Bandung bersaksi dan menyatakan SMS itu bukanlah dari Antasari. Tapi dalil tersebut dikesampingkan hakim.




(brt/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads