Ini Kesulitan Polri Ungkap Kasus SMS Misterius Antasari Azhar

Ini Kesulitan Polri Ungkap Kasus SMS Misterius Antasari Azhar

Bartanius Dony - detikNews
Selasa, 31 Jan 2017 11:27 WIB
Foto: Andi Saputra/detikcom
Jakarta - Mantan Ketua KPK Antasari Azhar meminta polisi mengusut kasus SMS misterius yang membuatnya dipenjara atas kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Polri mengakui ada sedikit kesulitan dalam mengusut kasus tersebut.

"Permasalahannya dia periodenya ke belakang, itu kan perlu karena ada konten-konten yang dalam kurun waktu tertentu bisa terhapus otomatis," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).

Meski begitu, Boy mengatakan Polda Metro Jaya tetap melakukan upaya penyelidikan terhadap kasus SMS misterius itu. Saat ini, menurut Boy, yang dilakukan penyidik adalah mencari sumber SMS tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang perlu dicari sumbernya. Secara penyelidikan itu yang dikerjakan penyidik untuk mencari dari mana SMS yang dikirimkan," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, SMS misterius itu diterima oleh direktur PT Putera Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. SMS itu berbunyi:

Maaf permasalahan ini hanya kita saja yang tahu. Kalau sampai terbongkar, Anda tahu konsekuensinya.

Tidak lama setelah itu, Nasrudin tewas ditembus peluru.

SMS itu dinilai jaksa penyidik sebagai SMS dari Antasari Azhar. Tapi di persidangan, jaksa tidak bisa membuktikan asal mula SMS tersebut. Antasari telah meminta ahli IT Institut Teknologi Bandung bersaksi dan menyatakan SMS itu bukanlah dari Antasari. Tapi dalil tersebut dikesampingkan hakim.



(brt/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads