Sebelum diperiksa KPK, Basuki sempat dicecar pertanyaan oleh para jurnalis yang menunggunya. Dia juga membantah soal stempel yang ditemukan di kantornya.
"Saya nggak tahu, saya belum tahu," kata Basuki sebelum memasuki gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti saja, sebentar. Kalau sudah selesai (pemeriksaan)," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, KPK menemukan 28 stempel lembaga di kantor Basuki Hariman, di Sunter, Jakarta Utara. Di antara stempel yang ditemukan, ada stempel Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag), serta beberapa stempel otoritas pemberi label halal dari beberapa negara.
Kantor milik Basuki itu digeledah KPK pada Jumat (27/1) lalu terkait dengan dugaan suap uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan. Basuki ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan, yang melibatkan Patrialis Akbar. Patrialis sekarang sudah dihentikan sebagai hakim Mahkamah Konstitusi.
Selain Basuki dan Patrialis, KPK menetapkan Kamaludin dan Ng Feni sebagai tersangka. Dalam kasus ini, Patrialis diduga menerima hadiah atau janji sebesar USD 20 ribu dan SGD 200 ribu.
(kst/rvk)











































