Wakil Kepala Biro Keuangan KPU Diperiksa KPK
Kamis, 14 Apr 2005 10:42 WIB
Jakarta - Memasuki hari keenam penahanan Mulyana W Kusumah dalam kasus suap pada BPK, giliran Wakil Kepala Biro Keuangan KPU, M.Dentjik, yang diperiksa oleh KPK. Dentjik tiba di Gedung KPK Jl Veteran, Jakpus, Kamis (14/4/2005) pukul 10.20 WIB.Dentjik datang dengan mengenakan kemeja putih didampingi Wakil Ketua Biro Pengawasan KPU, Octavianus Kaseh. Begitu turun dari mobilnya, Dentjik menolak memberikan keterangan pada 30-an wartawan yang mengerubutinya.Namun ketika ditanya apakah atasannya, Hamdani Amien, akan diperiksa lagi hari ini, Dentjik menjawab, tidak. Setelah itu Dentjik masuk ke ruang pemeriksaan di lantai 3.Sementara, Hamdani Amien pada Rabu malam usai diperiksa KPK menyatakan, uang suap yang diberikan Mulyana kepada auditor BPK Rp 300 juta sebagian berasal dari dana taktis KPU."Saya ditanya mengenai dana bantuan. Saya menjelaskan kepada penyidik mengenai posisi dana tersebut. Ya, memang itu berkaitan dengan dana-dana taktis KPU," kata Hamdani.
(nrl/)











































