LPSK Datangi UII, Dalami Permohonan Perlindungan Korban Diksar

LPSK Datangi UII, Dalami Permohonan Perlindungan Korban Diksar

Sukma Indah Permana - detikNews
Selasa, 31 Jan 2017 10:39 WIB
Foto: Dok. istimewa
Yogyakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendatangi kampus Universitas Islam Indonesia (UII) di Sleman. Kedatangan mereka untuk menindaklanjuti permohonan yang diajukan pihak UII.

"LPSK mendatangi UII untuk mendalami permohonan perlindungan yang diajukan pihak UII untuk para korban kekerasan Diksar Mapala UII," ujar Humas LPSK Ahmad Faly Falahi kepada detikcom, Selasa (31/1/2017).

Dalam kesempatan ini Wakil Ketua LPSK Askari Razak juga berencana akan menemui korban yang masih dirawat di RS Jogja International Hospital (JIH).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"LPSK akan memastikan para korban mendapatkan haknya sesuai dengan peraturan LPSK," imbuhnya.

Pagi ini terdapat 16 panitia diksar The Great Camping (TGC) XXXVII yang sedang diperiksa di Polres Karanganyar. Rektor UII Harsoyo mengantarkan langsung para panitia untuk diperiksa sebagai saksi.

Sebagai tanggung jawab mental Harsoyo telah mengajukan pengunduran diri sebagai Rektor UII. Rapat Senat telah menyetujui permohonan Harsoyo.

"Setelahnya hal tersebut akan disampaikan ke yayasan. Untuk status Rektor akan diputuskan yayasan," ujar Humas UII Rifqi Sasmita Hadi.



(sip/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads