Buron Pengedar Sabu Ditangkap di Tanjung Priok

Buron Pengedar Sabu Ditangkap di Tanjung Priok

Jabbar Ramdhani - detikNews
Selasa, 31 Jan 2017 10:07 WIB
Buron Pengedar Sabu Ditangkap di Tanjung Priok
Foto: Jabbar Ramdhani/detikcom
Jakarta - Darim Santoso (42) masuk daftar pencarian orang (DPO) karena sering mengedarkan narkotika di Kampung Muara Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dia ditangkap polisi saat sibuk menimbang paket sabu.

"Tersangka merupakan DPO atau target yang sudah sering mengedarkan narkotika sehingga Satuan Resnarkoba langsung menuju sasaran," kata Kasat Narkoba Polres Jakut AKBP Robert Sitinjak melalui keterangan tertulis yang diterima, Selasa (31/1/2017).

Darim ditangkap di Kampung Muara Bahari No 4 RT 003 RW 07, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Senin, 30 Januari 2017, sekitar pukul 11.30 WIB. Ketika ditangkap, tersangka sedang menimbang sabu untuk diedarkan.
Barang bukti yang diamankan polisi.Barang bukti yang diamankan polisi. (Jabbar Ramdhani/detikcom)


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka ada di TKP sedang menimbang paketan sabu yang akan diedarkan di sekitar TKP," ujar Sitinjak.

Setelah itu, polisi menggeledah lokasi penangkapan tersebut. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 10 plastik klip kecil diduga berisi sabu dengan bruto 5,25 gram, 1 buah timbangan digital, 1 bungkus plastik klip kecil, 1 buah HP merek Samsung berwarna putih, dan 1 buah buku catatan transaksi. Darim lalu digelandang ke ke Polres Jakut guna melanjutkan proses penyidikan dan pengembangan. (aan/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads