Pansel Sudah Terbentuk, Ini Kriteria Ideal Penasihat KPK

Pansel Sudah Terbentuk, Ini Kriteria Ideal Penasihat KPK

Dhani Irawan - detikNews
Selasa, 31 Jan 2017 06:11 WIB
Ilustrasi KPK (Haris Fadhil/detikcom)
Jakarta - Posisi Penasihat KPK kosong sejak April 2015. Praktis, Agus Rahardjo cs bekerja tanpa pendampingan Penasihat KPK sejak dilantik Desember 2016 hingga saat ini.

Namun panitia seleksi (pansel) telah dibentuk untuk menjaring nama-nama untuk menduduki kursi Penasihat KPK. Ada lima orang dalam pansel itu, yaitu Mahfud MD, Saldi Isra, Busyro Muqoddas, Rhenald Kasali, dan Imam Prasodjo. Mereka telah mengadakan rapat perdana pada Senin, 30 Januari 2017, di KPK.

"Ini kaitannya dengan panitia seleksi KPK. Persiapan seleksi Penasihat KPK. Mudah-mudahan minggu depan bisa diumumkan," ujar Imam Prasodjo di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Imam menjadi ketua pansel tersebut. Imam menyebut proses penjaringan itu akan dilakukan pada minggu depan. Dia berharap Penasihat KPK terpilih kelak memiliki kemampuan komunikasi baik dan menjaring masukan dari masyarakat dengan baik pula.

"Tentang apa yang diharapkan dan kira-kira apa yang bisa dipilih untuk Penasihat KPK ke depan karena kan tantangan makin berat, jadi tipe karakter kompetensi apa yang diharapkan lembaga terhadap panitia seleksi. Tentu karena penasihat yang kita inginkan punya kompetensi, independensi, juga kemampuan untuk mengkomunikasikan dan menjaring masukan dari seluruh masyarakat. Jadi nggak hanya kemampuan pribadi, tapi juga kemampuan untuk menjaring segala macam pikiran dan keahlian," ujar Imam.

Pansel Sudah Terbentuk, Ini Kriteria Ideal Penasihat KPKLima pimpinan KPK dari ki-ka: Agus Rahardjo, Laode M Syarif, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, dan Saut Situmorang (Hasan Alhabshy/detikcom)


Sementara itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang berharap Penasihat KPK kelak bisa menjadi rekan untuk menunjang kinerja KPK. Saut pun ingin Penasihat KPK nantinya lebih hebat ketimbang lima pimpinan KPK saat ini.

"Penasihat ini akan jadi sparring (partner) kita untuk pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi, makanya mereka harus lebih hebat dari kami berlima dalam segala hal, misalnya kemampuan memelihara jaringan, inovasi, daya tahan, kemampuan komunikasi ke dalam dan ke luar KPK," jelas Saut ketika berbincang dengan detikcom, Selasa (31/1/2017).

Bagi Saut, Penasihat KPK harus dapat berperan seperti pelatih yang paham tentang strategi dalam menghadapi pemberantasan tindak pidana korupsi. Saut pun tidak membatasi Penasihat KPK harus tokoh yang lebih tua daripada pimpinan KPK saat ini.

"Ibarat mendorong KPK agar menang dalam tempur, pelatihnya harus mengerti strategi supaya KPK terus memenangkan pertempuran. Jadi penasihat harus lebih hebat dari staf dan pimpinan KPK. Penasihat belum tentu lebih tua. S-1 atau S-2, baru lulus TI komputer juga bisa asalkan yang kita butuhkan, misalnya penasihat teknologi. Wisdom sendiri belum tentu juga harus datang dari usia lanjut," ujar Saut.

Tak hanya itu, Saut juga ingin Penasihat KPK bisa menjadi rekan diskusi pimpinan dan pegawai KPK dalam hal manajemen, hukum pidana, hukum perdata, dan hukum tata negara.

"Bidang penasihat bidang manajemen, hukum pidana, perdata dan tata negara, dan lain-lain yang kita perlukan. Jangan lupa negara ini, selain banyak melanggar hukumnya, kan lebih pada miss-management. Terlalu lama, jadi bengkok-bengkok itu, kalau mau diluruskan, perlu strategi. Bikin efek jera sekaligus menghargai yang baik-baik," ucap Saut. (dhn/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads