Polisi Tahan 2 Tersangka Diklatsar Mapala UII

Polisi Tahan 2 Tersangka Diklatsar Mapala UII

Muchus Budi R. - detikNews
Senin, 30 Jan 2017 23:14 WIB
Polisi Tahan 2 Tersangka Diklatsar Mapala UII
Foto: Dok Humas Polres Karanganyar
Karanganyar - YUD (25) dan ANG alias WAL (27), dua anggota panitia Diklatsar maut dari Mapala UII Yogyakarta, malam ini harus menginap sebagai tahanan di Mapolres Karanganyar. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan hingga meninggal terhadap 3 juniornya dalam acara Diklatsar di Tawangmangu, Karanganyar.

"Keduanya malam ini menjalani masa penahanan selama 1 x 24 jam hingga Selasa besok pukul 05.30 WIB. Setelah itu, akan kami tentukan lagi apakah keduanya akan diperpanjang masa penahanannya atau tidak," ujar Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak, Senin (30/1/2017).

YUD dan ANG, kata Ade, hingga malam ini masih akan terus dimintai keterangan terkait dengan peran yang disangkakan kepada keduanya, yaitu melakukan penganiayaan hingga menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari pemeriksaan awal diketahui peran keduanya yaitu mencambuk, memukul, hingga menendang korban. Kami masih terus mendalami tindakan-tindakan lain serta kemungkinan peran-peran pelaku yang lain," lanjut Ade.

Selain itu, Selasa besok Polres Karanganyar akan memanggil dan memeriksa 16 anggota panitia lainnya yang terlibat dalam Diklatsar tersebut. Pihak kampus UII memastikan anggota panitia yang dipanggil itu akan datang memenuhi panggilan, bahkan akan diantar langsung oleh pimpinan kampus.

"Sesuai panggilan resmi yang kita layangkan, pemeriksaan terhadap mereka akan kami lakukan besok mulai pukul 09.00 WIB," kata Ade. (mbr/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads