Teten tak berbicara terperinci soal isi pertemuan itu. Dia hanya menyatakan pertemuan barusan membahas soal hak asasi manusia (HAM).
"Cuma soal HAM," kata Teten sambil beringsut ke mobilnya dan beranjak dari depan Kantor Staf Kepresidenan, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (30/1/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Wong makan tahu saja, kok," kata Teten.
Todung Mulya Lubis adalah kuasa hukum Teten. Todung menyebut pertemuan itu membicarakan soal teknis saja terkait perkara tuduhan ke Teten itu.
"Ya, tadi kita cuma membahas hal-hal yang sifatnya teknis. Karena itu kan delik aduan. Dan memang Teten Masduki sangat concern terhadap video-video yang beredar. Apalagi video-video tersebut kan tidak didasarkan pada bukti-bukti legal dan bukti-bukti sejarah apa pun," tutur Todung di tempat yang sama.
Kini 'bola' ada di tangan kepolisian. Mereka menunggu proses hukum di kepolisian. Menurut Todung, tuduhan Alfian termasuk pencemaran nama baik Teten.
"Teten ini kan seorang aktivis LSM sejak lama. Pernah di LBH, pernah di ICW, pernah di TI. Tapi, kalau dia dituduh sebagai PKI, itu kan ya mencemarkan nama baik dia. Dan sekaligus itu fitnah terhadap dirinya," tutur Todung. (dnu/dhn)











































