UII: Tersangka Yudi Statusnya Lulus, Angga Mahasiswa Aktif

UII: Tersangka Yudi Statusnya Lulus, Angga Mahasiswa Aktif

Sukma Indah Permana - detikNews
Senin, 30 Jan 2017 20:21 WIB
Foto: Dok Humas Polres Karanganyar
Yogyakarta - Dua orang panitia diksar Mapala Unisi Universitas Islam Indonesia telah menjadi tersangka kasus penganiayaan. Pihak UII mengklarifikasi status salah satu di antaranya telah lulus.

"Muhammad Wahyudi, status lulus. Angga Septiawan, status (mahasiswa) aktif," ujar salah seorang anggota tim investigasi internal UII, Muzayin Nazaruddin, kepada detikcom, Senin (30/1/2017).

Yudi tercatat sebagai lulusan Program Studi Teknik Industri. Sedangkan Angga hingga saat ini masih aktif sebagai mahasiswa Program Studi Ekonomi Islam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Muzayin menjelaskan pihak kepolisian menyampaikan informasi penangkapan setelah Yudi dan Angga diringkus di posko Mapala Unisi UII pagi tadi.

"(Polisi) menyampaikan (soal penangkapan) setelah ada penangkapan. Itu wewenang kepolisian. Kami menghormati wewenang tersebut," tuturnya.

Saat ini kedua tersangka telah ditahan di Polres Karanganyar. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tali dan tongkat rotan yang diduga digunakan keduanya saat melakukan kekerasan pada peserta diksar The Great Camping (TGC) XXXVII Mapala Unisi UII di Lereng Gunung Lawu.



(sip/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads