"Penanggulangan narkoba di Banten, perlu dibangun ketahanan keluarga, perlu pendidikan moral di sekolah, dan kita harus bersosialisasi bagaimana efek dan dampak narkoba itu. Masyarakat juga harus tahu, jadi harus lebih masif informasi kepada publik," kata Wahidin kepada detikcom di kediamannya di Pinang, Tangerang, Banten, Senin (30/1/2017).
Dalam program pencegahan penggunaan narkoba, Wahidin berjanji akan memberdayakan pesantren untuk mensosialisasikan bahaya narkoba. Pesantren dianggap efektif dalam upaya preventif dan persuasif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, duet Wahidin-Andika Hazrumy ingin ada perda khusus untuk pencegahan narkoba di Banten. Selain itu, ia ingin rumah sakit di Banten memiliki fasilitas khusus ruang untuk rehabilitasi narkoba.
"Bagaimana pemerintah dapat menjaga masyarakatnya (dari narkoba). Nah, salah satunya lewat aksi pencegahan, bagaimana kita akan mendorong atau men-support lembaga terkait untuk Polri dan BNN untuk juga membuat peraturan daerah terkait pencegahan narkoba di Provinsi Banten. Sekaligus kami berdua ingin bahwa Provinsi Banten ini, khusus RS di Banten, memiliki fasilitas rehabilitasi terhadap korban di Provinsi Banten," pungkas Andika. (azf/fdn)











































