Kekurangan Alat Bukti, Polisi Tunggu Bukti Baru Kasus SMS Antasari

Kekurangan Alat Bukti, Polisi Tunggu Bukti Baru Kasus SMS Antasari

Jabbar Ramdhani - detikNews
Senin, 30 Jan 2017 19:03 WIB
Antasari Azhar (andi/detikcom)
Jakarta - Mantan Ketua KPK Antasari Azhar menagih perkembangan kasus SMS misterius yang membuatnya dihukum atas pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Antasari sempat mengutarakan niatnya untuk datang ke Polda Metro Jaya untuk menagih.

Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mempersilakan Antasari datang. Ia menambahkan polisi menunggu adanya barang bukti baru terkait kasus yang sudah dilaporkan pada 2011 itu.

"Jadi untuk kasus Pak Antasari Azhar, kalau mau ke Polda Metro, silakan saja. Kita dengan tangan terbuka akan menerima. Yang terpenting, kita masih menunggu barang bukti baru yang diberikan oleh pelapor," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (30/1/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Argo mengatakan saat ini alat bukti yang dimiliki kepolisian masih kurang. Sehingga menunggu adanya barang bukti dari pihak pelapor.

"Ya, (kendalanya) itu saja. Alat bukti masih kurang, kita masih menunggu," ujarnya.

Saat ini polisi baru memegang bundel fotokopi sebagai barang bukti. Argo enggan menyebutkan secara detail isi dari fotokopi yang dimaksudnya.

Polisi akan mengecek keabsahan bundel fotokopi tersebut. Selain itu, Argo kembali mengatakan, polisi menunggu adanya barang bukti baru untuk segera kembali dilakukannya penyelidikan.

"Jadi barang bukti yang diberikan kepada polisi hanya bundelan fotokopi yang kita belum tahu keabsahannya. Hanya bundelan fotokopi," ucap Argo.

"Ya, kita kan namanya fotokopi, kita perlu kebenaran fotokopi ini. Ini perlu dicek keasliannya dengan yang asli seperti apa, kita masih menunggu dari pelapor saja. Dengan harapan segera mendapatkan alat bukti baru untuk segera kita selidiki," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, SMS misterius itu diterima Nasrudin Zulkarnaen. SMS itu berbunyi:

Maaf permasalahan ini hanya kita saja yang tahu. Kalau sampai terbongkar, Anda tahu konsekuensinya.

Tidak lama setelah itu, Nasrudin tewas tertembus peluru.

SMS itu dinilai jaksa penyidik sebagai SMS dari Antasari Azhar. Tapi di persidangan, jaksa tidak bisa membuktikan asal mula SMS tersebut. Antasari telah meminta ahli IT Institut Teknologi Bandung bersaksi dan menyatakan SMS itu bukanlah dari Antasari. Tapi dalil tersebut dikesampingkan hakim.

(jbr/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads