Polda Bali: Munarman Kooperatif Sekali

Polda Bali: Munarman Kooperatif Sekali

Prins David Saut - detikNews
Senin, 30 Jan 2017 18:59 WIB
Polda Bali: Munarman Kooperatif Sekali
Foto: Ari Saputra/detikcom
Jakarta - Mantan juru bicara FPI Munarman masih diperiksa di Mapolda Bali hingga pukul 18.54 Wita. Menurut polisi, ia kooperatif terhadap penyidik.

"Kooperatif sekali," kata Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja di Mapolda Bali, Jl WR Supratman, Denpasar, Bali, Senin (30/1/2017).

Dijelaskan, penyidik memintai keterangan kepada Munarman terkait pernyataannya dalam video 'FPI Datangi & Tegur Kompas Terkait Framing Berita Anti Syariat'. Video itu diunggah oleh Markaz Syariah pada 17 Juni 2016 di YouTube.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dilanjutkan pemeriksaan saksi tentang apa yang sudah dilakukan pada 16 Juni 2016 di kantor Kompas Gramedia, Jakarta. Pemeriksaan belum selesai," ujar Hengky.

Polisi belum bisa memastikan apakah ada peningkatan status Munarman malam ini atau tidak. Sejauh ini Munarman masih diperiksa sebagai saksi.

"Tergantung pemeriksaan, bisa saja selesai hari ini atau berlanjut karena yang bersangkutan sakit atau lelah," ucap Hengky.

Munarman dijerat Pasal 28 ayat 2 UU ITE. Dan bila ia menjadi tersangka, ancaman maksimalnya 6 tahun penjara. Munarman dalam video tersebut menyatakan pecalang melarang salat Jumat.

"Sejauh ini sudah 22 saksi, tergantung hasil pemeriksaan, tapi statusnya masih saksi," imbuh Hengky.

(vid/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads