Polisi Tangkap 4 Bandar Sabu yang Dikendalikan dari Lapas

Polisi Tangkap 4 Bandar Sabu yang Dikendalikan dari Lapas

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Senin, 30 Jan 2017 18:09 WIB
Polisi Tangkap 4 Bandar Sabu yang Dikendalikan dari Lapas
Polisi menangkap empat bandar sabu. (Ahmad/detikcom)
Jakarta - Polisi menangkap empat orang bandar narkoba jenis sabu di Tangerang Selatan (Tangsel). Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang haram itu seberat 686,98 gram.

Keempat pelaku itu adalah Bancek (31), Senget (34), Gober (36), dan Bombom (33). Mereka bekerja sama dengan rekannya di dalam penjara.

"Hasil penyelidikan, pelaku mendapat sabu bekerja sama dengan seorang narapidana yang berada di lapas di wilayah Banten," kata Kapolres Tangsel AKBP Ayi Supardan, Senin (30/1/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Ayi enggan menyebutkan lapas yang dia maksud. Saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait kasus ini.

"Tapi sekarang kita sedang melengkapi berkas dan berkoordinasi dengan kepala lapas, untuk pendalaman kasus ini," ujar Ayi.

Dia menambahkan, keempat pelaku mempunyai peran masing-masing dalam melancarkan bisnis haram tersebut. Mulai pengendali, pengedar, hingga pengecer.

"Adapun pengendali di dalam lapas masih ada enam orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dan satu lagi pengedar di wilayah Tangsel," paparnya.

Empat pelaku, yang kini mendekam di sel tahanan Polres Tangsel, ditangkap pada Senin (23/1). Mereka diringkus di empat tempat berbeda di wilayah Tangsel.

"Pelaku mengaku baru mengedarkan dua bulan terakhir. Biasa mengedarkan di wilayah Cilenggang, Cisauk, Pamulang, Samporia, dan Serpong," ungkapnya. (rvk/dha)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads