"Dari ketiga jaringan ini, kita berhasil menyita narkotika jenis sabu sebanyak 22 kilogram dan ekstasi 3.000 butir," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto saat jumpa pers kantornya, Cawang, Jakarta Timur, Senin (30/1/2017).
Eko mengatakan ketiga jaringan tersebut adalah jaringan Malaysia-Medan-Jakarta, jaringan Malaysia-Kalimantan-Makassar, dan jaringan Thailand-Jakarta. Ketiga jaringan tersebut ditangkap di tempat yang berbeda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Khusus untuk jaringan Thailand-Jakarta, Eko menjelaskan, pelaku menyamarkan narkotika dengan disembunyikan dalam mainan anak-anak melalui Kantor Pos.
"Kami mendapatkan informasi dari petugas Bea-Cukai, ada paket narkotika jenis sabu dari Thailand yang disembunyikan dalam mainan scooter," tambahnya.
Pengedar narkoba ditangkap polisi (Ibnu/detikcom) |
Dari jaringan Thailand tersebut, polisi menangkap dua pelaku berinisial AG (24) dan SH (21), warga Cengkareng. Kemudian dari jaringan Malaysia-Medan, ada lima tersangka, yaitu SY (38), MBD (38), IS (30) warga Medan serta AS (30) dan KF (30) warga Pidie, Aceh. Lalu dari jaringan Malaysia-Kalimantan-Makassar, ada tiga tersangka yang ditangkap. Mereka adalah FK (23) warga Makassar serta SK (29) dan MH (38), warga Sidenreng Rappang, Sulsel. Sehingga polisi berhasil mengamankan 10 tersangka dari tiga jaringan internasional tersebut.
"Total yang kita tangkap berjumlah 10 tersangka," pungkasnya. (rvk/fdn)











































Pengedar narkoba ditangkap polisi (Ibnu/detikcom)