Polisi Tangkap 10 Anggota Sindikat Narkoba Internasional

Polisi Tangkap 10 Anggota Sindikat Narkoba Internasional

Ibnu Harianto - detikNews
Senin, 30 Jan 2017 17:59 WIB
Polisi Tangkap 10 Anggota Sindikat Narkoba Internasional
Pengedar narkoba ditangkap polisi (Ibnu/detikcom)
Jakarta - Polisi berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dari tiga jaringan internasional. Dari ketiga jaringan tersebut, polisi berhasil menyita 22 kg sabu dan 3.000 butir ekstasi.

"Dari ketiga jaringan ini, kita berhasil menyita narkotika jenis sabu sebanyak 22 kilogram dan ekstasi 3.000 butir," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto saat jumpa pers kantornya, Cawang, Jakarta Timur, Senin (30/1/2017).

Eko mengatakan ketiga jaringan tersebut adalah jaringan Malaysia-Medan-Jakarta, jaringan Malaysia-Kalimantan-Makassar, dan jaringan Thailand-Jakarta. Ketiga jaringan tersebut ditangkap di tempat yang berbeda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk jaringan Malaysia-Medan, kita tangkap pada Senin, 18 Januari, di Jalan Sumber Rukun Nomor 290, Pasar 6 Marindal, Medan. Kemudian jaringan Malaysia-Kalimantan-Makassar pada tanggal 18 Januari 2017 di terminal kargo Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar. Lalu yang terakhir jaringan Thailand-Jakarta pada tanggal 24 Januari 2017 di Kantor Pos Indonesia, Jalan Raya Daan Mogot, Jakarta Barat," paparnya.

Khusus untuk jaringan Thailand-Jakarta, Eko menjelaskan, pelaku menyamarkan narkotika dengan disembunyikan dalam mainan anak-anak melalui Kantor Pos.

"Kami mendapatkan informasi dari petugas Bea-Cukai, ada paket narkotika jenis sabu dari Thailand yang disembunyikan dalam mainan scooter," tambahnya.

Polisi Tangkap 10 Anggota Sindikat Narkoba InternasionalPengedar narkoba ditangkap polisi (Ibnu/detikcom)


Dari jaringan Thailand tersebut, polisi menangkap dua pelaku berinisial AG (24) dan SH (21), warga Cengkareng. Kemudian dari jaringan Malaysia-Medan, ada lima tersangka, yaitu SY (38), MBD (38), IS (30) warga Medan serta AS (30) dan KF (30) warga Pidie, Aceh. Lalu dari jaringan Malaysia-Kalimantan-Makassar, ada tiga tersangka yang ditangkap. Mereka adalah FK (23) warga Makassar serta SK (29) dan MH (38), warga Sidenreng Rappang, Sulsel. Sehingga polisi berhasil mengamankan 10 tersangka dari tiga jaringan internasional tersebut.

"Total yang kita tangkap berjumlah 10 tersangka," pungkasnya. (rvk/fdn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini