Menlu Downer Kecewa Bila Corby Dituntut Hukuman Mati
Kamis, 14 Apr 2005 09:53 WIB
Jakarta - Menlu Alexander Downer menyatakan, dia akan sangat kecewa bila jaksa penuntut umum (JPU) Indonesia menuntut hukuman mati pada warganya, Schapelle Corby (27) dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Kamis (14/4/2005) ini."Sebab kita selalu melawan hukuman mati," tegas Downer seperti dilansir ABC News Online. Downer menyatakan, di negaranya tidak mengenal hukuman mati dan di mana pun seorang warga negara Australia dijatuhi hukuman mati, pihaknya akan memintakan pengampunan.Downer menambahkan, meskipun pihaknya telah melakukan upaya diplomatik, namun dia tidak tahu apakah JPU merencanakan untuk menyatakan Corby bersalah. "Kami sangat berharap jaksa tidak akan menuntut mati dan kami telah melakukan lobi-lobi untuk hal itu. Jadi kita tinggal menunggu dan melihat," katanya."Namun kami sangat kecewa bila bila dia dinyatakan bersalah dan dituntut hukuman mati," sambung Downer.Downer juga menyatakan, pemerintahannya akan meminta Corby menjalani hukman di Australia bila dia dinyatakan bersalah dalam kasus narkotika dan tidak diberikan hukumam mati. Sebelumnya, dalam kunjungannya ke Australia awal April dulu, Presiden SBY berjanji bahwa dia akan memantau kasus Corby dan memastikan Corby menjalani peradilan yang fair.Sekadar diketahui, kasus Corby ini melahirkan ancaman pembunuhan kepada staf diplomatik Indonesia di Australia. Sejumlah peluru diposkan ke Konjen Indonesia di Perth beberapa hari lalu disertai ancaman pembunuhan pada staf Kedubes kecuali Corby dibebaskan.
(nrl/)











































