Foto di atas adalah momen saat YUD, yang berasal dari Kupang, NTT, dan ANG asal Kalimantan Utara diperiksa tim dokter Polres Karanganyar, Senin (30/1/2017). Selanjutnya, kedua tersangka diperiksa.
Berdasarkan informasi, YUD dan ANG ditangkap di posko Mapala UII, Senin pagi. Tak ada perlawanan. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolres Karanganyar.
Polisi menggeledah posko dan kamar kos tersangka YUD. Mereka mengamankan 3 unit ponsel, 2 pasang sepatu gunung, dan 2 tas milik masing-masing tersangka, serta seragam diksar milik tersangka ANG alias WAL. Sedangkan tongkat rotan dan tali untuk pendakian disita dari kamar kos tersangka YUD.
Diklatsar Mapala UII digelar di Gunung Lawu, tepatnya di Desa Gondosuli, Karanganyar. Kegiatan ini diikuti 37 peserta, yang terdiri atas 34 pria dan 3 perempuan. Mereka terbagi menjadi lima kelompok, di mana masing-masing kelompok dimentori 3-4 pengurus/panitia.
Diduga, akibat penganiayaan saat Diksar, tiga mahasiswa UII meninggal dunia. Mereka adalah Muhammad Fadli (19), Syaits Asyam (19), dan Ilham Nurpadmy Listia Adi (20).
(try/try)











































