Sidang Perdana Tanpa Patrialis Akbar, MK: Kami Minta Maaf

Sidang Perdana Tanpa Patrialis Akbar, MK: Kami Minta Maaf

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Senin, 30 Jan 2017 16:09 WIB
Sidang Perdana Tanpa Patrialis Akbar, MK: Kami Minta Maaf
Ketua MK Prof Dr Arief Hidayat (ari/detikcom)
Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali meminta maaf atas kasus hakim konstitusi Patrialis Akbar. Sebelumnya, Ketua MK Arief Hidayat meminta maaf pada Jumat (27/1/2017), setelah dipastikan Patrialis ditangkap KPK.

Permintaan maaf itu kembali diucapkan saat menggelar uji materi UU Keistimewaan Daerah Yogyakarta dan tanpa kehadiran Patrialis Akbar. Meski hanya dihadiri 8 hakim konstitusi, sidang tetap berlangsung hikmat.

Pantauan di ruangan sidang gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (30/1), sidang yang dipimpin Arief itu diikuti tujuh hakim konstitusi lainnya. Kursi yang biasa diduduki Patrialis terlihat kosong.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebelum sidang dimulai, sudah diketahui bersama, saya atas nama lembaga meminta maaf pada pihak yang hadir di sini," kata Arief.

Sidang kali ini mendengarkan keterangan ahli pihak terkait dan DPD. Sidang juga dihadiri oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai pihak terkait dari Kesultanan Yogyakarta.

Berdasarkan UU MK, sidang MK mencapai kuorum bila dihadiri 7 hakim konstitusi.

Sebagaimana diketahui, KPK menangkap Patrialis Akbar bersama sejumlah orang yang diduga telah memberikan sejumlah uang pada Kamis ( 26/1). Penangkapan Patrialis diduga terkait dengan uji materi Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, yang saat ini ditangani oleh MK.



(edo/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads