Ganesha merupakan narkoba jenis baru yang oleh pemerintah dimasukkan dalam kategori narkoba golongan satu. Bahkan efeknya lebih bahaya 10 kali lipat dari tembakau Gorilla.
"Ini bentuknya seperti Gorilla, tembakau yang diberi semprotan zat kimia tertentu. Tapi efeknya ini 10 kali lipat dari Gorilla. Informasinya, harganya juga lebih mahal dari Gorilla. Kategorinya masuk narkoba golongan satu," kata Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Andri Nur Alam Wijaya saat diwawancara, Senin (30/1/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk di Bogor sejauh ini kasus seperti ini baru ada. Kita masih akan telusuri jaringannya, cari pelakunya. Kita juga sudah bentuk tim khusus untuk selidiki kasus ini," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak dua karung berisi tembakau Ganesha ditemukan warga di Desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Di dalam karung tersebut, berisi 11 bungkus Ganesha dalam ukuran besar dan puluhan lembar plastik kemasan kosong bertulisan 'Ganesha'. (rvk/fdn)











































