"Ternyata tahanan bernama Cai Chang Fang punya uang Rp 800 ribu. Uang inilah yang digunakan untuk mereka melarikan diri," kata Direktur IV Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto di kantor Dir IV Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Senin (30/1/2017).
Eko mengatakan, setelah kabur dari sel tahanan, mereka menuju perempatan Kalibata. Dari situ mereka menuju Cibinong, ke Sentul, lalu ke Sukabumi menggunakan angkutan umum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eko mengatakan uang Rp 800 ribu itu didapat dari keluarga Chang Fang yang membesuk. Ke depannya, ia menegaskan, tidak lagi diperbolehkan keluarga yang membesuk membawa uang ke ruang tahanan.
"Ke depan, tidak boleh jika ada yang besuk membawa uang di tempat pertemuan tersangka. Nanti kita akan periksa semua, uang, masuk tidak boleh membawa handphone dan lain-lain," tuturnya.
Sebelumnya, tujuh tahanan tersebut kabur dengan menjebol tembok tahanan Direktorat Tipid Narkoba Bareskrim pada hari Selasa (24/1). Kemudian pada Rabu (25/1), Ridwan Ramadhan berhasil ditangkap Polisi di Sukabumi. Kemudian Azizul menyerahkan diri pada Jumat (26/1).
Cai Chang Fang ditangkap di Sukabumi pada Sabtu (28/1), Sukma Jaya dan Ricky Felani ditangkap di Bogor pada Sabtu (28/1). Selain mereka, satu tahanan atas nama Amirudin ditembak polisi di Sukabumi pada Sabtu (28/1). Saat ini tersisa satu pelaku lagi, yaitu Antony alias Ridwan alias Medan, yang masih dalam perburuan.
(rvk/fdn)










































