Para Pengusaha Mengaku Dimintai THR Natal Pejabat Kemen PUPR

Suap Proyek Jalan

Para Pengusaha Mengaku Dimintai THR Natal Pejabat Kemen PUPR

Kartika S Tarigan - detikNews
Senin, 30 Jan 2017 14:40 WIB
Amran HI Mustary (Kartika/detikcom)
Jakarta - Terdakwa kasus suap di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Amran H Mustary disebut pernah bagi-bagi THR Natal. Amran menerima uang itu usai 'memalak' perusahaan rekanan dalam proyek pembangunan jalan.

Hal itu terungkap di tengah persidangan yang menghadirkan enam orang saksi. Sebagian saksi yang hadir merupakan para pengusaha rekanan proyek yang kala itu dikepalai oleh Amran.

Lewat seorang PNS Kemen PUPR bernama Abdul Hamid, Amran diketahui pernah menghubungi sejumlah perusahaan rekanan. Dari situ dia mendapat aliran dana Rp 5 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Waktu itu Pak Amran minta tolong bantuan THR Natal," kata Hamid saat bersaksi di persidangan di PN Tipikor, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Senin (30/1/2017).

"THR untuk teman-teman PU. Yang saya dengar begitu saja. Saya hubungi rekanan, ini ada permintaan," sambung Hamid.

Menurut Hamid, uang THR yang dikumpulkan itu dititipkan melalui rekening seorang bernama Robin. Kepada Robin, dia mengaku mengalami kesulitan membawa uang dengan jumlah besar dan bermaksud untuk menitipkan uang itu.

"Saya hubungi Pak Robin untuk meminjam rekening. Dia bilang ya nanti saya bantu. Nomor rekening itu saya serahkan ke teman-teman kontraktor," tutur Hamid.

Sementara itu, Robin, yang juga dihadirkan sebagai saksi, mengaku hanya dititipi uang itu. Dia pun tidak mengetahui asal-usul dan cerita di balik pengiriman uang yang dilakukan dalam beberapa kali transfer bank itu.

"Saya ditelepon (Hamid) untuk dititipi uang ke rekening karena jumlahnya besar. Alasannya, tidak bisa bawa uang sebesar itu lintas pulau. Nanti, sesampai di Jakarta, beliau ambil," ungkap Robin.

Dalam sidang kali ini, tiga pengusaha yang menjadi rekanan memberikan kesaksian. Mereka membenarkan telah mentransfer sejumlah uang yang diminta untuk bantuan THR Natal oleh Amran melalui Hamid.

"Dimintai bantuan untuk THR Natal, (saya kirim) Rp 1 miliar lebih ke rekening yang sudah dikasih," kata seorang pengusaha bernama Hasanuddin.

Dua pengusaha lainnya juga mengaku dimintai sejumlah uang oleh Hamid. Masing-masing mereka mengirim uang senilai Rp 910 juta dan Rp 1,2 miliar. (kst/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads