"Pada penerimaan mahasiswa baru bulan Agustus nanti, saya meminta rektor perguruan tinggi negeri dan swasta agar tidak ada kekerasan di kampus," kata Nasir kepada wartawan usai membuka Rapat Kerja Nasional (rakernas) Kemenristekdikti 2017 di Graha Sabha Pramana (GSP) Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Senin (30/1/2017).
Nasir menegaskan kekerasan di dalam kampus saat penerimaan mahasiswa baru harus dilarang dan tidak diperbolehkan. Bila hal itu terjadi, yang pertama kali akan diberi sanksi adalah yang melakukan, setelah itu lembaga atau institusi perguruan tinggi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apabila sampai ada kegiatan yang menimbulkan kekerasan, kata Nasir, apalagi sampai perbuatan pidana, akan diserahkan kepada yang berwajib.
"Kekerasan tidak ada dalam pendidikan kita. Masa lalu harus kita tinggalkan. Jangan ada lagi kekerasan di perguruan tinggi negeri dan swasta," pungkas Nasir. (bgs/rvk)











































