"Pada penerimaan mahasiswa baru bulan Agustus nanti, saya meminta rektor perguruan tinggi negeri dan swasta agar tidak ada kekerasan di kampus," kata Nasir kepada wartawan usai membuka Rapat Kerja Nasional (rakernas) Kemenristekdikti 2017 di Graha Sabha Pramana (GSP) Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Senin (30/1/2017).
Nasir menegaskan kekerasan di dalam kampus saat penerimaan mahasiswa baru harus dilarang dan tidak diperbolehkan. Bila hal itu terjadi, yang pertama kali akan diberi sanksi adalah yang melakukan, setelah itu lembaga atau institusi perguruan tinggi.
"Ini harus kita larang, tidak boleh. Kalau itu terjadi kekerasan, yang pertama kita beri sanksi adalah yang melakukan. Kedua adalah lembaga atau institusi perguruan tinggi," katanya.
Apabila sampai ada kegiatan yang menimbulkan kekerasan, kata Nasir, apalagi sampai perbuatan pidana, akan diserahkan kepada yang berwajib.
"Kekerasan tidak ada dalam pendidikan kita. Masa lalu harus kita tinggalkan. Jangan ada lagi kekerasan di perguruan tinggi negeri dan swasta," pungkas Nasir. (bgs/rvk)











































