Patrialis Akbar Dikunjungi Istrinya di Rutan KPK

Patrialis Akbar Dikunjungi Istrinya di Rutan KPK

Haris Fadhil - detikNews
Senin, 30 Jan 2017 11:56 WIB
Patrialis Akbar Dikunjungi Istrinya di Rutan KPK
Istri Patrialis Akbar, Sufriyeni, di KPK, Senin (30/1/2017). (Haris Fadhil/detikcom)
Jakarta - Tersangka dugaan suap uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan, Patrialis Akbar, dikunjungi istrinya, Sufriyeni.

Sufriyeni datang sekitar pukul 11.00 WIB, Senin (30/1/2017). Seusai registrasi di lobi KPK, dia langsung berjalan menuju ruang tahanan yang berada di bagian samping gedung KPK.

Pada Jumat (27/1) pekan lalu, Sufriyeni juga datang ke KPK untuk menengok Patrialis. Namun dia hanya mengantarkan barang dan tidak masuk ke ruang tahanan KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keluarga datang mengantarkan barang untuk kebutuhan harian untuk tersangka PAK (Patrialis Akbar)," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah ketika dimintai konfirmasi, Jumat (27/1).

KPK menduga Patrialis menerima uang USD 20 ribu dan SGD 200 ribu dari Basuki melalui Kamaludin terkait dengan uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam operasi tangkap tangan, KPK juga menyita dokumen pembukuan perusahaan, catatan-catatan dan aspek lain yang relevan dengan perkara, voucher pembelian mata uang asing, serta draf putusan perkara Nomor 129/PUU-XIII/2015, yang merupakan nomor perkara uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014.

Selain Patrialis, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Kamaludin, Basuki Hariman, dan Ng Feni. Kamaludin diduga menjadi perantara duit suap ke Patrialis dari pihak pemberi, yakni Basuki dan Feni.



(HSF/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads