Penangkapan ini dilakukan tim gabungan Satuan Reserse Kriminal Polres Karanganyar serta tim Information Technology (IT) Subdit III Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah. YUD dan ANG dijemput dari Posko Mapala UII pada sekitar pukul 05.30 WIB pagi tadi.
"Keduanya diringkus di Posko Mapala kampus," terang Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul kepada detikcom di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (30/1/2017).
Di lokasi penangkapan, polisi juga melakukan penggeledahan dan penyitaan beberapa barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan kedua tersangka. Adapun barang bukti yang disita adalah 3 unit ponsel, 2 pasang sepatu gunung, dan 2 tas milik masing-masing tersangka, serta seragam Diksar milik tersangka ANG alias WAL.
Dugaan penganiayaan dalam diksar Mapala UII mengakibatkan tiga mahasiswa meninggal dunia, yakni Muhammad Fadli (19) dari jurusan Teknik Elektro angkatan 2015, Syaits Asyam (19) dari Teknik Industri, dan Ilham Nurpadmy Listia Adi dari Fakultas Hukum angkatan 2015.
(fdn/rvk)











































