Polda Jabar Periksa Saksi Ahli Tambahan Terkait Kasus Rizieq

Polda Jabar Periksa Saksi Ahli Tambahan Terkait Kasus Rizieq

Mukhlis Dinillah - detikNews
Senin, 30 Jan 2017 08:00 WIB
Polda Jabar Periksa Saksi Ahli Tambahan Terkait Kasus Rizieq
Foto: Hasan Alhabsy/detikcom
Bandung - Gelar perkara ketiga kasus dugaan penghinaan lambang dan dasar negara Pancasila dengan terlapor Habib Rizieq Syihab akan dilakukan pekan ini. Pasalnya, penyidik dari Polda Jabar masih mengumpulkan keterangan dari saksi ahli.

"Hari ini (saksi) masih ada yang diperiksa, jadi belum (gelar perkara). Minggu inilah (gelar perkara ketiga)," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Senin (30/1/2017).

Yusri menuturkan saksi yang akan diperiksa hari ini ialah saksi ahli tambahan. Dua saksi ahli tambahan itu dipanggil untuk membuat terang benderang kasus tersebut. Jadi dalam pekan ini status Rizieq bisa ditentukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada dua saksi ahli tambahan untuk kasus ini, tapi hari ini yang kami periksa hanya satu," ungkap Yusri.

"Kita lihat berkembang nggak nih. Tidak menutup kemungkinan (saksi) bertambah," tambahnya.

Rizieq Syihab dilaporkan dengan Pasal 154 a KUHP tentang Penodaan terhadap Lambang Negara dan Pasal 320 KUHP. Penyidikan dilakukan Polda Jabar setelah Rizieq dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke Bareskrim Polri pada Kamis (27/10). Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polda Jabar.

Pada gelar perkara kedua, Senin (23/1) lalu, diputuskan dilakukan pemeriksaan saksi tambahan terkait dengan laporan terhadap Rizieq. Total sudah ada 16 saksi yang dimintai keterangan dalam kasus ini. (idh/idh)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini