Dua Peserta Diksar Mapala UII Masih Dirawat di Rumah Sakit JIH

Dua Peserta Diksar Mapala UII Masih Dirawat di Rumah Sakit JIH

Bagus Kurniawan - detikNews
Minggu, 29 Jan 2017 19:18 WIB
Dua Peserta Diksar Mapala UII Masih Dirawat di Rumah Sakit JIH
Foto: Gedung UII Yogyakarta (Bagus-detikcom)
Jakarta - Dua orang mahasiswa peserta pendidikan dasar (diksar) The Great Camping (TGC) XXXVII Mapala Unisi Universitas Islam Indonesia masih dirawat intensif di RS Jogja International Hospital (JIH). Empat peserta lainnya juga dalam proses pemulangan hari ini.

"Sampai hari ini masih ada 2 mahasiswa yang masih dirawat. Empat orang lagi proses pulang," kata juru bicara Tim Investigasi UII, Muzayin Nazaruddin kepada wartawan di Kampus UII, Jl Kaliurang Km 14,5, Sleman, Minggu (29/1/2017).

Muzayin mengatakan tim investigasi masih bekerja dan melakukan identifikasi. Tim menemukan adanya bentuk-bentuk kekerasan fisik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasil temuan itu tidak jauh berbeda dengan yang diungkapkan beberapa peserta yang masih dirawat di rumah sakit. "Hasilnya tidak jauh berbeda dari yang pernah diterima media," katanya.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Condro Kirono memaparkan, kepolisian sudah memeriksa 21 saksi untuk mengungkap kasus tersebut. Selain itu, sudah dilakukan gelar perkara untuk lebih mendalami kasus tersebut. Dari pemeriksaan saksi dan gelar perkara serta alat bukti yang ada, saat ini sudah mengarah pada siapa pelakunya.

"Kami masih perlu alat bukti lagi, yaitu hasil autopsi dari RSUP dr Sardjito dan RS Bethesda. Dengan tambahan alat bukti, kami bisa melakukan upaya paksa untuk penanganan hingga penahanan. Kasus ini tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Arahnya ada dua tersangka. Keduanya ada dalam kelompok tiga korban yang meninggal," ujar Condro kepada wartawan di Solo, Sabtu (28/1).

Condro belum bersedia menyebut identitas kedua panitia diksar mapala UII yang mengarah sebagai tersangka itu. Alasannya, masih harus menunggu kelengkapan alat bukti berupa hasil autopsi. Setelah hasil autopsi keluar, dia berjanji polisi akan segera mengumumkan perkembangan kasus hukum diksar maut tersebut.

Saat disinggung adanya surat pernyataan bermeterai yang ditandatangani 37 peserta diksar bahwa tidak akan menuntut segala akibat dalam diksar, Condro menegaskan keberadaan surat seperti itu tidak berpengaruh terhadap hilangnya unsur pidananya. (bgs/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads