Polisi Libatkan Pemburu Babi dalam Penangkapan Dua Tahanan Kabur

Polisi Libatkan Pemburu Babi dalam Penangkapan Dua Tahanan Kabur

Syahdan Alamsyah - detikNews
Minggu, 29 Jan 2017 04:16 WIB
Polisi Libatkan Pemburu Babi dalam Penangkapan Dua Tahanan Kabur
Direktur IV Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Eko Daniyanto. Foto: Syahdan Alamsyah/detikcom
Sukabumi - Personel Gabungan yang terdiri dari Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sukabumi, Bareskrim dan Brimob Kedunghalang melakukan pencarian sejak Kamis (26/1) dalam upaya penangkapan 2 tahanan narkoba yang kabur. Dalam prosesnya, polisi juga melibatkan sejumlah warga setempat yang biasa memburu babi di kawasan pegunungan Sukabumi, tempat pelarian para pelaku.

"Selama 3 hari, saya, Kasubdit I, II, V dan semua Wadir, Brimob Kedunghalang termasuk Kapolres Sukabumi semua turun melakukan pencarian. Saat itu kami juga melibatkan masyarakat pemburu babi yang tentunya menguasai medan pencarian," kata Direktur IV Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Eko Daniyanto di RSUD Sekarwangi, Cibadak, Minggu (29/1/2017) dini hari.

Proses pencarian dibagi menjadi dua tim. Tim pertama melalui Desa Sedayu dan tim kedua di Desa Sukaati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi hanya ada satu jalan setapak yang ujungnya di Sedayu dan Sukaati. Tim kemudian melakukan penyisiran ujung ke ujung yang bila kita tarik lurus akan bertemu di puncak bukit lereng Gunung Wayang. Berangkat sekitar pukul 11.00 WIB, Sabtu (28/1)," terang Eko.

Sekitar pukul 15.30 WIB, tim di bawah kendali Brimob Kedunghalang menemukan jejak yang diduga ditinggalkan salah satu pelaku.

"Jejak itu berupa selimut, dan pacul. Setelah kita telusuri ternyata itu milik salah seorang buruan kita yaitu Cai Chang alias Anthoni. Dia kita sergap dan kita minta untuk menunjukkan di mana posisi rekannya," lanjut Eko.

Pada pukul 18.00 WIB, personel gabungan kembali menemukan seorang pelaku lagi yaitu Amirudin alias Amir. Begitu ditangkap, Amir berusaha melarikan diri. Tak mau kehilangan buruannya, polisi terpaksa memuntahkan timah panas hingga otak pengendali narkoba jenis ganja ini meninggal dunia.

"Dia paling berbahaya, dia yang melukai polisi saat penyergapan pertama di Desa Kadununggal, Kecamatan Kalapanunggal. Dari awal kita sudah mewanti-wanti personel untuk hati-hati," tutur Eko.

Hingga saat ini, total tersangka yang berhasil diamankan di Sukabumi ada 4 orang. Yaitu Ridwan Ramadhan, kemudian Azizul lalu Cai Chang alias Anthoni dan Amirudin. Untuk satu tersangka lagi atas nama Ridwan alias Antony alias Medan masih dalam pencarian.

"Insya Allah kita targetkan 1x24 jam atau maksimal 2x24 jam yang bersangkutan akan kita tangkap. Kita mengimbau kepada yang bersangkutan untuk menyerahkan diri atau kita akan mengambil tindakan tegas," tandas Eko. (elz/ear)


Berita Terkait