Razia Narkoba di Kampung Boncos Palmerah, Polisi Tangkap 7 Orang

Razia Narkoba di Kampung Boncos Palmerah, Polisi Tangkap 7 Orang

Arief Ikhsanudin - detikNews
Minggu, 29 Jan 2017 00:15 WIB
Kapolsek Palmerah saat razia narkoba di Kampung Boncos. Foto: Arief Ikhsanudin/detikcom
Jakarta - Polsek Palmerah mengadakan razia narkoba di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat. Hasilnya, tujuh orang diamankan karena diduga menyalahgunakan narkoba.

"Operasi dilakukan pada Kamis (26/1). Enam orang laki-laki dan satu perempuan berhasil diamankan," kata Kapolsek Palmerah Kompol Armunanto Hutahaen, kepada detikcom, Sabtu (28/1/2018).

Dari operasi tersebut diamankan dua kilogram ganja, dan 16 paket sabu. Selain itu, diamankan pula cangklon dan timbangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi juga mendapati M bin L yang lama menjadi target operasi, saat melakukan razia di Kampung Boncos itu. Polisi mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Kapolsek Palmerah saat razia narkoba di Kampung Boncos.Kapolsek Palmerah saat razia narkoba di Kampung Boncos. Foto: Arief Ikhsanudin/detikcom
"Tersangka diamankan dalam kamar yang mana tersangka akan melarikan diri saat pintu terbuka," ujar Armunanto.

Ketujuh tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Palmerah. Polisi pun akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Tersangka terjerat kasus penyalahgunaan narkoba pasal 114 ayat 1 sub 112 ayat 1, UUR no 25 tahun 2009," ucap Armunanto. (aik/elz)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads