Aparat Gabungan Kembali Tangkap 2 Tahanan yang Kabur di Bogor

Aparat Gabungan Kembali Tangkap 2 Tahanan yang Kabur di Bogor

Mukhlis Dinilah, Herianto Batubara - detikNews
Sabtu, 28 Jan 2017 23:30 WIB
Aparat Gabungan Kembali Tangkap 2 Tahanan yang Kabur di Bogor
Foto: Foto: Istimewa
Bogor - Aparat gabungan dari Polres Bogor dan Dit Narkoba Mabes Polri berhasil menangkap 2 dari 7 tahanan narkoba yang melarikan diri dari Rutan Narkoba Mabes Polri. Kedua penjahat yang ditangkap di Bogor itu bernama Sukma Jaya dan Ricky.

Informasi penangkapan tahanan kabur tersebut didapat detikcom dari keterangan Kapolres Bogor AKBP Andi Moch Dicky. Keduanya diketahui ditangkap di kampung Cibeureum, Desa Cibatok, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor sekitar pukul 17.27 WIB, Sabtu (28/1).

"2 (dua) dari 7 (tujuh) tahanan yang kabur dari sel narkoba Bareskrim Polri berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Cibungbulang, Bogor. Penangkapan ini dipimpin oleh tim Narkoba Bareskrim Mabes Polri dan di-back up oleh Reskrim Polsek Cibungbulang," ucap Kapolres Bogor AKBP Andi Moch Dicky kepada detikcom, Sabtu (28/1/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskan lebih lanjut, penangkapan ini dilakukan oleh tim Bareskrim dibantu unit Reskrim Polsek Cibungbulang, Bhabinkamtibmas beserta masyarakat yang melakukan penyisiran di daerah wisata Pamijahan. Para Pelaku disergap oleh pihak kepolisian setelah keduanya berpindah tempat antar-villa dan kontrakan di daerah wisata Paminahan, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.

Dalam proses penangkapan kedua tahanan itu, pelaku sempat mencoba melarikan diri dari pengejaran Polisi sebelum akhirnya dilumpuhkan dengan timah panas. Para pelaku tersebut langsung digiring ke Mabes Polri oleh tim Bareskrim Narkoba Mabes Polri yang dipimpin oleh AKBP Indra.

Sementara itu menurut Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus, total sudah ada 6 dari 7 tahanan melarikan diri yang berhasil ditangkap. Sisa satu orang penjahat sedang dalam pengejaran di daerah Sukabumi.

"Berarti sudah 6 yang tertangkap dari 7 yang melarikan diri. Tinggal 1 (penjahat) dalam pengejaran di daerah Sukabumi," kata Yusri.

Ketujuh tahanan Dirtipid Narkoba Polri kabur dari tahanan pada hari Selasa (24/1). Mereka menjebol tembok tahanan dengan cara melubanginya menggunakan besi.

Penangkapan Sukma Jaya dan Ricky melengkapi penangkapan 2 tahanan yang kabur, Cai Chang alias Antoni dan Amirudin alias Amir. Keduanya ditangkap sekitar Lereng Gunung Wayang Desa Sukaati Kecamatan Kelapa Nunggal, Sukabumi, Sabtu (28/1) sore.

Yusri sebelumnya menyebut pihaknya masih mengejar satu orang tahanan kabur lain yang masih buron. Tahanan tersebut adalah Antony bin M. Ridwan.

"Dan saat ini masih dilakukan pengejaran Buronan yang lain atas nama Antony bin M. Ridwan," tutur Yusri.

Antony bin M Ridwan memang diketahui sangat licin. Saat penyergapan di persembunyiannya di kediaman Nana Suryana, seorang ketua RT di Kampung Babakan Sirna, Desa Kadununggal, Kecamatan Kalapanunggal pada Rabu (24/1) malam, Antony berhasil meloloskan diri bersama 4 rekannya. Polisi saat itu hanya berhasil mengamankan Ridwan Ramadhan alias Mame.

Ketujuh tahanan yang kabur adalah Azizul alias Izul (30), Ridwan R alias Rambe (22), dan Cai Chang alias Antoni (49). Kemudian Anthony alias Ridwan (33), Amiruddin alias amir (27), Ricky Felani alias Ruslan (30), dan Sukma Jaya alias Jaya (34). (gbr/elz)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads