Berurutan, Ada Dua Tahanan Kabur yang Tertangkap di Sukabumi

Berurutan, Ada Dua Tahanan Kabur yang Tertangkap di Sukabumi

Syahdan Alamsyah - detikNews
Sabtu, 28 Jan 2017 22:20 WIB
Foto 7 tahanan kabur. (Foto: Dok. kepolisian)
Sukabumi - Ada dua orang tahanan yang melarikan diri dari Rutan Narkoba Bareskrim Polri yang tertangkap personel gabungan di Sukabumi. Keduanya ditangkap oleh personel dari Polres Sukabumi, Dit Narkoba dan Brimob Mabes Polri.

Dari keterangan polisi, dua tersangka ditangkap nyaris berurutan, yaitu sekitar pukul 16.00 WIB dan 18.00 WIB, Sabtu (28/1). Tersangka yang tertangkap pertama bernama Cai Chang alias Antoni, selang dua jam kemudian, aparat gabungan kembali mengamankan Amirudin alias Amir di lereng gunung.

"Keduanya ditangkap setelah penyisiran di sekitar Lereng Gunung Wayang Desa Sukaati Kecamatan Kelapa Nunggal, Sukabumi," kata Kabid Humas Polda Jabar melalui pesan singkatnya kepada detikcom, Sabtu (28/1/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan saat ini masih dilakukan pengejaran Buronan yang lain atas nama Antony bin M. Ridwan," imbuhnya.

Antony bin M Ridwan memang diketahui sangat licin. Saat penyergapan di persembunyiannya di kediaman Nana Suryana, seorang ketua RT di Kampung Babakan Sirna, Desa Kadununggal, Kecamatan Kalapanunggal pada Rabu (24/1) malam, Antony berhasil meloloskan diri bersama 4 rekannya. Polisi saat itu hanya berhasil mengamankan Ridwan Ramadhan alias Mame.

Informasi yang diperoleh detikcom, keberadaan keduanya berhasil terendus personel gabungan yang melakukan pengejaran di Sukabumi sejak tertangkapnya tersangka lain, yaitu Ridwan Ramadhan alias Mame pada Rabu (25/1). Ridwan ditangkap setelah ditembak di bagian kaki kanannya karena melawan petugas.

Ketujuh tahanan Dirtipid Narkoba Polri kabur dari tahanan pada hari Selasa (24/1). Mereka menjebol tembok tahanan dengan cara melubanginya menggunakan besi.

Ketujuh tahanan yang kabur adalah Azizul alias Izul (30), Ridwan R alias Rambe (22), dan Cai Chang alias Antoni (49). Kemudian Anthony alias Ridwab (33), Amiruddin alias amir (27), Ricky Felani alias Ruslan (30), dan Sukma Jaya alias Jaya (34). (elz/ear)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads