"Bukan (undangan KPUD). Kita tidak undang Pak Antasari," ujar komisioner KPU DKI Dahlia Umar saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (28/1/2017).
Dahlia lantas menjelaskan soal kehadiran Antasari yang duduk di kursi VIP. Dia berkata Antasari merupakan bagian dari pendukung pasangan calon nomor urut 2 Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat dan seharusnya bergabung dengan pendukung Ahok-Djarot di kursi berwarna putih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPU DKI tidak mempermasalahkan soal tempat duduk Antasari. Selama yang mempunyai kursi memperbolehkan dia menempati kursinya (Ketua DPRD DKI), boleh-boleh saja dia duduk di situ.
"Kalau pendukung itu registrasi ada, jadi dikoordinir oleh pendukungnya masing-masing. Pendukung bisa terdiri dari politikus, aktivis, mantan pejabat, mantan birokrat yang memang menyatakan mendukung calon tertentu. Yang jelas, kami tidak mengundang Pak Antasari, kami hanya mengundang ketua partai politik tingkat pusat beserta sekjen parpol dan di VIP itu yang tadi saya sebutkan," tutupnya. (gbr/fjp)











































