Ikut Diamankan Saat OTT, Anggita Bukan Keluarga Patrialis Akbar

Ikut Diamankan Saat OTT, Anggita Bukan Keluarga Patrialis Akbar

Haris Fadhil - detikNews
Sabtu, 28 Jan 2017 15:33 WIB
Ikut Diamankan Saat OTT, Anggita Bukan Keluarga Patrialis Akbar
Foto: Agung Pambudhy/detikcom
Jakarta - KPK mengungkap adanya seorang wanita bersama Patrialis Akbar sebelum hakim konstitusi itu ditangkap. Wanita tersebut, menurut KPK, bukanlah anggota keluarga Patrialis.

"Bukan (keluarga Patrialis Akbar)," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan kepada detikcom, Sabtu (28/1/2017).

Hal tersebut juga ditegaskan oleh Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi secara terpisah. Dia mengatakan tidak ada istri ataupun keluarga Patrialis yang berada di lokasi operasi tangkap tangan (OTT) di Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (25/1) lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam rangkaian OTT, Rabu sekitar pukul 21.30 WIB, KPK mengamankan PAK (Patrialis Akbar) di Grand Indonesia. Tidak ada istri PAK ataupun keluarganya di sana," ujarnya.


Wanita itu sendiri diketahui bernama Anggita Eka Putri. Dia turut dibawa ke gedung KPK saat terjadinya penangkapan terhadap Patrialis. Hingga saat ini belum ada keterangan secara pasti terkait hubungan Patrialis dengan Anggita.

Namun KPK menegaskan tidak ada keterlibatan Anggita atau keluarga tersebut dan kasus yang menjerat Patrialis. KPK juga menepis isu miring lain yang beredar, karena penangkapan dilakukan di tempat umum. Dalam kasus ini, Patrialis ditangkap KPK terkait dengan kasus dugaan suap gugatan UU Peternakan dan Kesehatan Hewan di Mahkamah Konstitusi (MK). KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Mereka yang dijadikan tersangka adalah Patrialis Akbar dan Kamaludin, selaku penerima suap. Kamaludin merupakan perantara dalam kasus ini. Sedangkan dua orang lain yang menjadi tersangka adalah Basuki Hariman dan Ng Feny selaku penyuap.

(HSF/fjp)


Berita Terkait