"Bukan (keluarga Patrialis Akbar)," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan kepada detikcom, Sabtu (28/1/2017).
Hal tersebut juga ditegaskan oleh Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi secara terpisah. Dia mengatakan tidak ada istri ataupun keluarga Patrialis yang berada di lokasi operasi tangkap tangan (OTT) di Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (25/1) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wanita itu sendiri diketahui bernama Anggita Eka Putri. Dia turut dibawa ke gedung KPK saat terjadinya penangkapan terhadap Patrialis. Hingga saat ini belum ada keterangan secara pasti terkait hubungan Patrialis dengan Anggita.
Namun KPK menegaskan tidak ada keterlibatan Anggita atau keluarga tersebut dan kasus yang menjerat Patrialis. KPK juga menepis isu miring lain yang beredar, karena penangkapan dilakukan di tempat umum. Dalam kasus ini, Patrialis ditangkap KPK terkait dengan kasus dugaan suap gugatan UU Peternakan dan Kesehatan Hewan di Mahkamah Konstitusi (MK). KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Mereka yang dijadikan tersangka adalah Patrialis Akbar dan Kamaludin, selaku penerima suap. Kamaludin merupakan perantara dalam kasus ini. Sedangkan dua orang lain yang menjadi tersangka adalah Basuki Hariman dan Ng Feny selaku penyuap.
(HSF/fjp)










































