Ridwan prihatin karena dalam setiap kesempatan dirinya kerap mengingatkan bawahannya untuk tidak melakukan pelanggaran apa pun. "Pertama, saya prihatin karena sudah berkali-kali, dalam setiap rapat dan kesempatan saya ingatkan. Zaman sudah berubah, fokus pada pelayanan warga. Jangan tergoda macam-macam," kata Ridwan di pendopo Wali Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung, Sabtu (28/1/2017).
Pria yang akrab disapa Emil ini juga sudah mengingatkan kepada anak buahnya di lingkungan Pemkot Bandung tentang tolok ukur PNS, yakni integritas, melayani, dan profesional. Tiga poin itulah yang harus menjadi pegangan PNS dalam melaksanakan tugasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria berkacamata ini mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan polisi dalam upaya membersihkan birokrasi di Kota Bandung. Hal ini menjadi momentum untuk lebih mengingatkan PNS lainnya agar tidak melakukan penyelewengan apa pun.
"Saya bilang, mau kecil dari parkiran sampai besar diungkaplah ya, biar secara multidimensi orang kapok untuk tidak melakukan pungutan-pungutan kepada masyarakat. Alhamdulillah, arahan ini diterjemahkan Kapolres dengan melakukan operasi-operasi yang butuh waktu," kata dia.
Sebelumnya, OTT tersebut dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung pada Jumat (27/1/2017) sekitar pukul 17.45 WIB. Penangkapan itu berlangsung di kantor DPMPTST, Jalan Cianjur, Kota Bandung. Setelah melakukan OTT, polisi melakukan penggeledahan selama lima jam.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan uang Rp 300 juta dan USD 20.000. Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan empat orang lainnya, yang merupakan sopir dan staf Dandan di DPMPTST Kota Bandung. (aan/dnu)











































