Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Agung Sampurno mengatakan Wilson diketahui ikut penerbangan dari Perth, Australia. Dia tiba di Bandara Ngurah Rai pada Jumat (27/1) malam.
"Untuk kesekian kalinya, petugas Imigrasi Bandara Ngurah Rai menolak masuk pelaku pedofilia, Jumat (27/1) pukul 23.40 Wita. Satu orang WN Australia yang tiba dengan penerbangan AirAsia QZ537 dari Perth (Australia)," kata Agung melalui pesan singkat yang diterima detikcom, Sabtu (28/1/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang bersangkutan ditolak pendaratannya karena termasuk dalam daftar tangkal dengan alasan pedofilia. Terhadap yang bersangkutan dilakukan tindakan penolakan pendaratan dan dikembalikan ke embarkasi awal dengan penerbangan AirAsia QZ534 tujuan Perth pada hari Sabtu (28/1) pukul 07.05 Wita," pungkas Agung.
(ams/dnu)











































