Kasus Mapala UII, Jokowi: Diksar Harus Terukur, Bukan Kekerasan

Kasus Mapala UII, Jokowi: Diksar Harus Terukur, Bukan Kekerasan

Edzan Raharjo - detikNews
Sabtu, 28 Jan 2017 08:52 WIB
Kasus Mapala UII, Jokowi: Diksar Harus Terukur, Bukan Kekerasan
Presiden Jokowi di Kulon Progo (Edzan Raharjo/detikcom)
Yogyakarta - Pendidikan dasar (diksar) The Great Camping (TGC) Mapala Unisi Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta, menyebabkan tiga mahasiswa tewas. Selain korban tewas, 10 mahasiswa lain harus menjalani rawat inap di rumah sakit.

Diduga para korban mengalami kekerasan saat mengikuti kegiatan TGC di lereng selatan Gunung Lawu di Desa Gondosuli, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, pada 13-20 Januari 2017. Akibat kejadian tersebut, Rektor UII Harsoyo menyatakan mundur dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban moral.

Menanggapi kejadian kekerasan di dunia perguruan tinggi tersebut, Presiden Joko Widodo menyatakan, di perguruan tinggi, universitas, institut, dan politeknik mana pun tidak diperbolehkan adanya pelatihan yang menggunakan kekerasan. Pendidikan dasar atau pelatihan seharusnya dilakukan secara terukur. Bukan dengan kekerasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di mana pun, yang namanya pendidikan dasar itu pelatihan yang terukur, bukan kekerasan, apalagi sampai menyebabkan kematian. Itu sudah masuk kriminal," kata Presiden Jokowi saat membagikan Kartu Indonesia Pintar di SMKN 2 Pengasih, Kulon Progo, DIY, Jumat (27/1/2017).

Tiga mahasiswa UII tewas setelah mengikuti kegiatan TGC di lereng selatan Gunung Lawu, yakni Ilham Nurfadmi Listia Adi (20), Muhammad Fadli (19), dan Syaits Asyam (19). Selain korban tewas, 10 mahasiswa lain harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit Jogja International Hospital.

(dnu/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads