Ahok menyoroti hasil kepemimpinan Anies selama jadi Mendikbud, yakni penilaian dari Ombudsman yang menempatkan Kemendikbud berada di peringkat buncit.
"Sebetulnya kita maklum, Jakarta kota besar, orangnya banyak. Misal dari Ombudsman kami juara 16 dari 33 provinsi. Pak Anies di Kemendikbud juara 22 dari 22 kementerian," kata Ahok di arena debat di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (27/1) kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Gibran Maulana Ibrahim/detikcom |
Ahok ingin menunjukkan, dalam memimpin, dalam konteks ini adalah memimpin Provinsi DKI Jakarta, yang terpenting adalah kemajuannya. Ahok menyatakan ada perkembangan menuju ke arah yang lebih baik selama Jakarta dipimpinnya.
Anies menjawab. Dia merasa perlu mengoreksi, bahwa ranking 22 untuk Kemendikbud yang disebut Ahok adalah ranking sebelum Anies bertugas di Kemendikbud.
"Saya sebetulnya tidak mau angkat ini. Saya perlu koreksi karena sudah disinggung. Itu merupakan rangking sebelum saya bertugas. Ketika saya bertugas naik jadi 9 rangking di antara semuanya," kata Anies.
Anies menjabat Mendikbud sejak 27 Oktober 2014 sampai 27 Juli 2016.
Menilik Data Ombudsman
Ombudsman Republik Indonesia merilis 'Hasil Penelitian Kepatuhan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah terhadap Standar Pelayanan Publik Sesuai UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik', dengan angka tahun 2015. Hasil penelitian bisa diunduh di situs www.ombudsman.go.id.
Penelitian dilakukan di 22 kementerian, 15 lembaga, 33 pemerintah provinsi, dan 114 pemerintah kabupaten/kota. Penelitian dilakukan dalam dua periode, yakni bulan Maret-Mei 2015 dan pada bulan Agustus-Oktober 2015.
Penelitian dilakukan dengan metode survei. Tekniknya adalah pengambilan convenience sampling pada periode 1 dan cluster sampling pada periode 2 dengan mengidentifikasi produk layanan yang termasuk ke dalam 15 urusan pemerintah provinsi dan 16 urusan pemerintah kabupaten/kota sebagaimana tercantum di dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dari hasil observasi, sebanyak 18,18% atau 4 kementerian masuk dalam zona merah, yang berarti rendah tingkat kepatuhan dalam pelaksanaan UU 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Sebesar 54,55% atau 12 kementerian masuk dalam zona kuning, yang berarti tingkat kepatuhan dalam pelaksanaan pelayanan publik tergolong sedang. Dan 27,22% atau enam kementerian masuk dalam zona hijau, yang berarti tinggi tingkat kepatuhan dalam pelaksanaan pelayanan publiknya.
Foto: Dok Ombudsman |
Kemendikbud masuk dalam zona merah dengan ranking 22. Nilainya adalah 49,50. Ranking 22 memang peringkat buncit, karena jumlah kementerian di sini juga 22. Ranking pertama ditempati Kementerian Kesehatan dengan nilai 105,50. Di susul Kementerian Perindustrian dan Kementerian ESDM di ranking 2 dan 3. Itu adalah data Ombudsman tahun 2015.
Ada pula data Ombudsman tahun 2016. Judulnya, 'Hasil Penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan dan Kompetensi Penyelenggara Pelayanan Sesuai Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik'.
"Dokumen ini memaparkan hasil-hasil penilaian dan pemeriksaan terhadap tingkat kepatuhan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah pada tahun 2016," demikian keterangan yang ditulis dalam ringkasan eksekutif hasil penilaian ini.
Sebanyak 44% atau 11 kementerian masuk dalam zona hijau dengan predikat kepatuhan tinggi, 48% atau 12 kementerian masuk dalam zona kuning dengan predikat kepatuhan sedang, dan 8% atau 2 kementerian masuk dalam zona merah dengan predikat kepatuhan rendah.
Penilaian dikatakan menggunakan variabel dan indikator berbasis pada kewajiban penyelenggara pelayanan negara memenuhi komponen standar pelayanan publik sebagaimana diatur dalam Pasal 15 dan Bab V UU Pelayanan Publik.
Hasilnya, Kemendikbud menempati ranking 9 dengan nilai 93,10. Kemendikbud dengan kata lain masuk zona hijau alias predikat kepatuhan tinggi pada 2016.
Foto: Dok Ombudsman |
Di situs www.kemendikbud.go.id, ada artikel yang bersumber dari Ombudsman yang diunggah pada 8 Desember 2016. Judulnya, "Kemendikbud Raih Nilai Tinggi dalam Kepatuhan Layanan Publik".
Dijelaskan dalam artikel itu, Kemendikbud berhasil memperoleh ranking 9 dari penilaian Ombudsman. Inspektur Jenderal Kemendikbud Daryanto mewakili Mendikbud Muhadjir Effendy menerima Anugerah Predikat Kepatuhan dari Kepala Ombudsman RI Amzulian Rifai di Jakarta pada 7 Desember 2016.
Halaman 2 dari 2












































Foto: Gibran Maulana Ibrahim/detikcom
Foto: Dok Ombudsman
Foto: Dok Ombudsman