Sebagaimana diketahui hampir setiap hari jumat PN Jaktim selalu dibanjiri pelanggar lalu lintas. Kedatangan mereka untuk membayar denda dan mengambil surat kendaraan yang disita oleh polisi.
"Tilang kalau dalam hukum merupakan perkara pidana yang dikenal dengan integrated justice system. Untuk wilayah Jaktim ini perkara tilang lebih mendominasi dibanding wilayah lain," ujar Kepala PN Jaktim, Nawawi, kepada detikcom, Jumat (27/1/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada penelitian perkara tilang wilayah Jaktim mendominasi, seperti hari ini saja bisa sampai lima ribu orang. Maka orang sampai heran dan bilang kalau di sini (PN Jaktim) sudah seperti empat apa lima terminal karena paling tinggi di Jaktim. Khusus hari ini saja ada 4.687 perkara," kata Nawawi.
Oleh karena itu Nawawi mengatakan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Pihaknya telah melakukan kerja sama dengan Kejari Jaktim untuk memudahkan proses sidang tilang.
"Jadi tidak perlu lagi datang untuk sidang, tinggal lihat di website mereka cukup bayar dan ambil barang bukti di kejaksaan. Ke depan nanti Kita melihat evaluasi apakah meningkat atau turun pelanggar lalu lintas ini," jelasnya.
Nawawi mengatakan dengan adanya sistem ini, pratik percaloan di pengadilan dapat di
hilang. Namun juga diharapkan jangan sampai pratik ini malah berpindah ke kejaksaan.
"Harapan kita ditujukan praktik calo hilang dengan mengubah sistem seperti ini," imbuhnya.
Sementara Kajari Timur Narendra mengatakan sejalan dengan langkah dari PN Jaktim, kalau sistem ini untuk menghilangkan pratik percaloan. Sehingga masyarakat yang hendak sidang tidak perlu lagi meminta bantuan orang.
"Kalau tidak mau datang bisa lihat web pengadilan, kalau sudah diputuskan nanti akan tersambung website kejaksaan. Jadi putusan sama, bisa dilihat di website kejaksaan," kata Narendra.
Narendra mengatakan tidak hanya sekedar bisa langsung bayar denda saja. Tetapi ke depan pihaknya juga akan membangun sistem dengan layanan antar dalam penyerahan barang bukti.
"Kalau sekarang mereka tinggal lihat di website denda yang dibayar lalu datang ke pengadilan. Nah ke depan kita akan membuat masyarakat cukup bayar di ATM lalu dikirim bukti transaksinya ke kami, nanti kami akan antarkan barang buktinya ke rumah langsung. Jadi tidak ada lagi sentuhan dengan orang," tukasnya
(edo/dnu)











































