PD menganggap ada kekeliruan dipanggilnya Sylvi. Pemangilan itu dianggap sebagai bentuk kriminalisasi.
"Ini tidak ada angin, tidak ada hujan. Kami sebut kriminalisasi. Sebab, apa yang terjadi itu jauh-jauh hari. Tidak ada hubungannya dengan Pilkada dan setelah dihadapi, tidak jelas kemana arahnya," ujar Sekjen PD Hinca Pandjaitan, kepada wartawan di Kantor DPP PD, Jl Proklamasi 41, Jakarta, Jumat (27/1/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga, kita melihatnya, kok jadi begitu caranya. Itu yang kita sebut, di panggil dulu, jatuh dulu namanya, selesai," ujar Hinca.
Pemanggilan Sylvi bisa menimbulkan kegaduhan dalam pilkada. Ada kerugian yang dialami oleh PD.
"Kalau ditarik jauh ke belakang, padahal kami sedang melakukan kompetisi. Itu yang kami anggap tidak fair," kata Hinca.
PD juga akan membentuk tim untuk mendampingi Sylvi. Tim dibentuk untuk memperjuangkan Sylvi yang diyakini tak bersalah dalam kasus ini.
"DPP Partai Demokrat mempersiapkan dengan betul timnya untuk mendampingi, membela, dan melakukan kajian khusus dalam kasus ini. Kami percaya tidak ada kasus hukum yang melibatkan Sylviana Murni. Kami sampaikan respons kami yang keras," kata Hinca.
(Baca juga: Bareskrim Panggil Sylvi Terkait Kasus Masjid Al Fauz Pekan Depan)
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri memanggil Sylvi untuk datang pada Senin (30/1) nanti. Sylviana akan dimintai keterangan sebagai saksi dugaan korupsi pembangunan Masjid Al-Fauz di kompleks kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
"Ada panggilan ke Sylvi. Sebagai saksi. Nggak ingat pokoknya (kasus apa), yang jelas ada panggilan untuk Sylvi," ujar Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto di PTIK Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/1).
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan pemanggilan itu terkait dengan kasus pembangunan Masjid Al-Fauz. Penyidik telah meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan.
Sylviana Murni menjabat Wali Kota Jakarta Pusat pada 2008-2010 dan digantikan oleh Saefullah pada 2010-2014. Sedangkan Masjid Al-Fauz diresmikan pada 30 Januari 2011 oleh Gubernur DKI Jakarta saat itu, Fauzi Bowo.
(aik/dnu)











































