Antasari Tagih Pengusutan SMS Misteriusnya, Polri: Tidak Masalah

Antasari Tagih Pengusutan SMS Misteriusnya, Polri: Tidak Masalah

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 27 Jan 2017 17:08 WIB
Antasari Azhar (Andi Saputra/detikcom)
Jakarta - Mantan Ketua KPK Antasari Azhar akan menagih perkembangan kasus atas laporannya soal SMS gelap yang membuatnya dihukum atas pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Polda Metro Jaya mengatakan polisi tidak masalah terkait dengan laporan Antasari soal SMS tersebut.

"Ya kita tunggu saja, ada fakta baru nggak dari pelapor. Kita menunggu saja," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (27/1/2017).

Argo menyatakan, sejak SMS misterius itu dilaporkan oleh Antasari, pihaknya tidak pernah menutup kasusnya. Dikatakan Argo, penyidik masih bekerja menyelidiki laporan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apakah pernah kita tutup, kok kita buka kembali? Tentunya kita akan lihat sejauh mana, penyidik kan bekerja di situ," imbuh Argo.

Ia mengungkapkan penyidik masih mencari fakta-fakta. "Artinya, bekerja untuk melihat apakah fakta-fakta yang dilaporkan, kita ada bukti pendukungnya," lanjut Argo.

Argo menegaskan penyidik masih menyelidiki kasus tersebut. "Tetap, tetap. Kalau kita tidak masalah (Antasari) mau tanyakan kasusnya ya nggak masalah, silakan saja," sambungnya.

Sebelum tewas, Nasrudin menerima SMS misterius yang berbunyi: "Maaf permasalahan ini hanya kita saja yang tahu. Kalau sampai terbongkar, Anda tahu konsekuensinya."

SMS itu dinilai jaksa penyidik sebagai SMS dari Antasari. Tapi di persidangan jaksa tidak bisa membuktikan asal mula SMS tersebut. Antasari telah meminta ahli IT ITB bersaksi dan menyatakan SMS itu bukanlah dari Antasari. Tapi dalil tersebut dikesampingkan hakim. (mei/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads