Ketua KPU Kota Administrasi Jakarta Timur Nurdin mengatakan jenis kerusakan surat suara tersebut berbagai macam, seperti gambar atau foto paslon yang tidak tercetak atau gambar foto yang samar.
"Lembar yang rusak itu kebanyakan tidak ada gambar di sisi depan atau belakangnya, jadi hanya halaman kosong putih gitu aja," ujar Nurdin kepada detikcom di Jl Angkur No 16, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Jumat (27/1/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPU Jaktim menemukan surat suara rusak. (Nugroho Tri Laksono/detikcom) |
Pihaknya secara bertahap terus merekap surat suara yang dinyatakan rusak dan nantinya akan mengajukan laporan kepada KPU Provinsi DKI Jakarta agar bisa dikirim surat suara pengganti.
"Kemungkinan jumlah kerusakan surat suara bisa terus bertambah karena kami masih lakukan penyortiran dan pelipatan surat suara hingga tiga hari ke depan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, KPU DKI memasang target 7,2 juta surat suara selesai dilipat dalam 10 hari setelah didistribusikan. Surat suara yang rusak akan dimusnahkan.
"Mana saja surat suara yang dalam kategori tidak baik, akan kita musnahkan," kata Komisioner KPU DKI Jakarta M Fadlilah di kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (25/1). (imk/imk)












































KPU Jaktim menemukan surat suara rusak. (Nugroho Tri Laksono/detikcom)