Basuki mengaku 2 minggu terakhir ini bertemu dengan Patrialis. Pertemuan yang dilakukan itu, menurut Basuki, untuk membicarakan tentang impor daging.
"Dari bulan 7 dan 8 sudah ketemu dan ngobrol-ngobrol. Saya juga sampaikan keluhan-keluhan soal peternak yang pada kolaps karena banyak daging India yang masuk. Saya juga impor daging dari negara Australia yang lebih mahal. Ini mengganggu bisnis saya. Hanya itu saja kepentingan saya," ucap Basuki setelah menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2017).
Menurut Basuki, UU Peternakan itu membuat daging sapi dari India lebih mudah masuk ke Indonesia. Sedangkan dia mengaku mengimpor daging dari Australia dan kesulitan berbisnis karena UU itu.
"Terus terang ada, kalau ini disetujui berarti daging India, kalau India nggak masuk, saya bisa jualan," ujar Basuki.
Basuki pun mengaku mendukung para pemohon gugatan itu dan ingin membantu melalui Patrialis. Untuk melancarkan niatnya, Basuki dikenalkan ke Patrialis oleh seorang perantara bernama Kamaludin.
"Jadi dia kenalkan saya dengan Patrialis," ujar Basuki.
Menurut Basuki, Kamaludin kerap meminta uang kepadanya sebagai imbalan telah mengenalkannya ke Patrialis. Basuki menyebut Kamaludin mengaku uang itu untuk Patrialis.
"Kadang-kadang bilang buat Patrialis. Menurut saya sih nggak ada dikasih ke dia. Yang minta uang itu ke saya, Pak Kamal. Dia bilang (uang suap) ini (karena) revisi UU-nya sudah selesai," kata Basuki.
Dalam kasus ini, Patrialis Akbar ditangkap KPK terkait dengan kasus dugaan suap gugatan UU Peternakan dan Kesehatan Hewan di Mahkamah Konstitusi (MK). KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Mereka yang dijadikan tersangka adalah Patrialis Akbar dan Kamaludin selaku penerima suap. Kamaludin merupakan perantara dalam kasus ini. Sedangkan dua orang lainnya yang menjadi tersangka adalah Basuki Hariman dan NG Feny selaku penyuap. (dhn/fjp)











































