Dn Atur Keberangkatan Eks PNS Kemenkeu ke Turki Gabung ISIS

Eks PNS Gabung ISIS

Dn Atur Keberangkatan Eks PNS Kemenkeu ke Turki Gabung ISIS

Prins David Saut, Idham Kholid - detikNews
Jumat, 27 Jan 2017 14:13 WIB
Foto: Bartanius Dony/detikcom
Jakarta - Lima WNI dengan inisial TUAB, NK, NAA, MSU, dan MAU berniat gabung dengan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). TUAB adalah mantan pegawai di Kementerian Keuangan.

Keberangkatan TUAB dan rombongan diatur oleh seseorang dengan inisial Dn. Dari Dn inilah TUAB disarankan berangkat ke Turki melalui Thailand. Rute ini ditempuh agar keberangkatan mereka tidak terdeteksi oleh aparat Indonesia.

Maka pada 15 Agustus 2016, TUAB dan rombongan berangkat ke Thailand menggunakan maskapai Garuda Indonesia. Di Thailand, TUAB ditemui oleh AY juga Dn. Dari Dn dan AY ini, TUAB dianjurkan menghubungi AJ, seorang WNI yang sudah berada di Turki.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"AY dan Dn adalah panitia yang memberangkatkan dan diberi tahu agar menghubungi AJ ketika sampai di Istanbul untuk dikoordinir," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar kepada detikcom, Jumat (27/1/2017).

TUAB dan rombongan kemudian berangkat ke Turki dari Thailand menggunakan Turkey Airlines. Di Istanbul mereka bertemu IB, suruhan AJ, orang yang direkomendasikan oleh Dn.

Selama di Istanbul, mereka bertemu dengan WNI lainnya berinisial UU, AM, dan AL yang berasal dari Lamongan, Jawa Timur. Mereka
tinggal di Istanbul selama 3 bulan dengan fasilitas dari warga Turki berinisial AY.

"AJ lalu memutuskan semua biaya pemberangkatan diatur oleh Dn dan dana dari seseorang berinisial Tr," kata Kepala Divisi Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja.

Kelima orang tersebut ditangkap 20 tentara Turki pada 16 Januari 2017 dan dimasukkan ke dalam sel selama satu minggu.
Mereka lalu dideportasi dengan biaya sendiri melalui Istanbul-Dubai-Denpasar.

Kelimanya tengah diamankan Polda Bali untuk pemeriksaan. "Karena mereka berniat untuk gabung ISIS," tutup Hengky. (erd/fjp)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads