Berdasarkan pantauan di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2017) sekitar pukul 11.40 WIB, sudah tidak terlihat aktivitas penyidik KPK melakukan penggeledahan. Bahkan, di ruangan milik Patrialis Akbar di lantai 12, hanya terlihat dua pamdal MK yang berjaga.
Ruangan Patrialis pun tertutup rapat tanpa ada segel garis melintang milik KPK. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, memang penggeledahan dilakukan dini hari selama lima jam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Edo/detikcom |
Fajar mengatakan, selain ruangan kerja Patrialis, penyidik KPK menggeledah ruangan kerja hakim panel lain dalam perkara uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan.
"Ruangan Pak Patrialis, kemudian Pak Palguna, dan Pak Manahan dalam perkara uji materi PUU No 129," papar Fajar.
Fajar mengatakan penggeledahan dilakukan oleh lima penyidik KPK. Mereka diketahui menggeledah untuk mencari bukti lain dalam perkara tersebut.
"Saya tidak tahu, ada beberapa berkas yang dicari. Berkasnya apa, saya tidak tahu," kata Fajar.
Foto: edo |
Sebelumnya KPK telah mencokok Patrialis di Mal Grand Indonesia bersama seorang wanita. Pria kelahiran 1958 itu diyakini KPK melakukan serangkaian tindakan korupsi untuk mempengaruhi putusan. Tapi Patrialis membantah keras hal itu.
"Demi Allah saya betul-betul dizalimi. Nanti kalian bisa tanya sama Basuki. Bicara uang saja saya nggak pernah. Sekarang saya jadi tersangka. Bagi saya, ini adalah ujian, ujian yang sangat berat," ujar Patrialis setelah diperiksa KPK pada Jumat (27/1) dini hari tadi.
(edo/asp)











































Foto: Edo/detikcom
Foto: edo